Sebuah pengadilan militer telah membebaskan dua tentara yang diadili karena menembak mati seorang wartawan lepas, menurut organisasi HAM Myanmar.
Sebuah pernyataan dari komisi HAM pemerintah Myanmar, menyebutkan, pengadilan militer di timur laut Myanmar membebaskan Kopral Kyaw Kyaw Aung dan Prajurid Naing Lin Tun, diadili karena membunuh wartawan Ko Gyi Par. Tidak ada rincian lebih jauh terkait hal ini.
Pernyataan itu mengatakan komisi telah merekomendasikan agar kasus tersebut didengarkan di pengadilan sipil, demi transparansi, tetapi ternyata diadili di pengadilan militer. Ko Gyi Par tewas bulan Oktober setelah ditahan oleh militer, ketika meliput bentrokan antara tentara dan pemberontak etnis Karen. Pihak militer mengungkapkan, ia ditembak saat berusaha melarikan diri.
Pengacara untuk keluarga wartawan itu mengatakan hari Selasa, bahwa panglima militer masih perlu menyetujui keputusan pengadilan, sementara istrinya mengatakan akan mengajukan keberatan.
"Keputusan untuk pembebasan belum final sampai komandan tinggi menyetujui keputusan tersebut. Kami tidak ingin balas dendam, tetapi menuntut keadilan," ujar Robert San Aung, pengacara terkemuka yang mewakili keluarga mendiang.