Sebuah pengadilan Korea Selatan, Jumat (13/10) memperpanjang masa tahanan mantan presiden Park Geun-hye, yang sedang diadili terkait tuduhan korupsi yang menyebabkan ia disingkirkan dari jabatannya dan ditahan pada Maret lalu.
Pengadilan Seoul mengeluarkan surat perintah penahanan enam bulan lagi bagi Park, yang akan berlaku begitu surat perintah yang sekarang kedaluwarsa hari Senin, sebut seorang pejabat pengadilan yang tidak ingin disebut namanya.
Para jaksa menyatakan Park harus tetap ditahan hingga pengadilan memutuskan vonis dalam kasusnya, seraya menyebut kekhawatiran ia mungkin akan berusaha menghancurkan barang bukti jika dibebaskan. Vonis terhadapnya diperkirakan sedini akhir tahun ini.
Park menghadapi kemungkinan hukuman penjara yang lama terkait dakwaan bahwa ia berkolusi dengan seorang temannya untuk meraup puluhan juta dolar dari perusahaan-perusahaan dalam bentuk suap dan pemerasan.
Skandal ini mendorong puluhan orang didakwa, termasuk sejumlah mantan menteri, pembantu senior presiden dan milyuner pewaris perusahaan Samsung Lee Jae-yong, yang mengajukan banding atas putusan bulan Agustus yang menghukumnya lima tahun penjara karena menyuap Park dan temannya dengan imbalan yang menguntungkan bisnisnya. [uh]