Tautan-tautan Akses

Pengadilan India Menangkan Kelompok Hindu dalam Sengketa Lahan Terlama


Nimohi Akhara (tengah), pemimpin Dharam Das, merayakan keputusan Mahkamah Agung India terkait sengketa tanah dengan warga Muslim, di New Delhi, India, 9 November 2019.
Nimohi Akhara (tengah), pemimpin Dharam Das, merayakan keputusan Mahkamah Agung India terkait sengketa tanah dengan warga Muslim, di New Delhi, India, 9 November 2019.

Mahkamah Agung India, Sabtu (9/11), memutuskan untuk memenangkan kelompok Hindu dalam sengketa paling lama dan sengit antara warga Hindu dan Muslim di negara itu.

Pengadilan memutuskan memberi lahan seluas 1,1 hektar kepada umat Hindu.

Pengadilan juga memutuskan bahwa warga Muslim harus diberikan sebuah lokasi alternatif.

Pada 1992, militan Hindu menghancurkan sebuah masjid abad ke-16 di lokasi itu, yang kata mereka dibangun oleh seorang penguasa Muslim di atas reruntuhan sebuah kuil Hindu. Penghancuran masjid itu dipicu oleh kekerasan antar agama terburuk di negara itu.

Warga Hindu ingin membangun sebuah kuil agung di lokasi yang mereka yakini merupakan tempat kelahiran Dewa Rama. Warga Muslim ingin masjid dibangun kembali.

Kasus itu berakhir di Mahkamah Agung setelah pihak kelompok Hindu maupun Muslim menggugat putusan 2010, yang memberikan dua pertiga wilayah sengketa, termasuk area dimana masjid pernah berdiri, kepada kelompok Hindu dan sepertiga kepada kelompok Muslim. [vm/ft]

XS
SM
MD
LG