Tautan-tautan Akses

Pengadilan Eropa Setujui Ekstradisi Tersangka Teror ke Amerika


Ulama radikal Inggris asal Mesir, Abu Hamza Al-Masri akan segera diekstradisi ke Amerika (foto: dok)
Ulama radikal Inggris asal Mesir, Abu Hamza Al-Masri akan segera diekstradisi ke Amerika (foto: dok)

Pengadilan HAM Eropa memberikan persetujuan akhir bagi ekstradisi seorang ulama Muslim radikal, Abu Hamza dan empat tersangka teror lainnya ke Amerika.

Hari Senin, pengadilan menolak permohonan banding ulama radikal, Abu Hamza dan empat tersangka lainnya bahwa mereka akan mendapat perlakuan tidak manusiawi jika dipindahkan ke Amerika.

Pemerintah Inggris menyambut baik keputusan itu dan mengatakan pihaknya akan bekerja untuk menjamin ekstradisi akan berlangsung “secepat mungkin.”

Hamza, yang kelahiran Mesir, sedang menjalani hukuman tujuh tahun penjara di Inggris karena menghasut pengikutnya untuk menyerang non-Muslim. Ia dicari di Amerika terkait sejumlah tuduhan, termasuk mendirikan kamp pelatihan gaya al-Qaida di negara bagian Oregon.

Dewan juri dalam pengadilan tingkat federal Amerika juga mendakwa Hamza menyediakan bantuan bagi teroris, menyandera orang di Yaman dan berkonspirasi memasok barang dan jasa bagi Taliban.

Hamza adalah bekas imam di masjid Finsbury Park, yang tahun 1990an diubahnya menjadi jantung radikalisasi Islam di Inggris.

Recommended

XS
SM
MD
LG