Umar Farouk mengaku bersalah bulan Oktober, selagi proses sidang perkaranya dimulai. Ia memberitahu pengadilan tindakannya itu adalah pembalasan atas pembunuhan yang disebutnya warga Muslim tak berdosa di Yaman, Afghanistan dan tempat-tempat lain.
Tim jaksa mengatakan Abdulmutallab ingin menjadi syuhada atau mati syahid dan berada dalam pesawat Northwest Airlines untuk satu alasan saja, yaitu membunuh ke-290 orang di dalam pesawat sebagai bagian dari misi al-Qaeda.
Penumpang dan awak pesawat menangkap Abdulmutallab ketika ia hendak meledakkan bahan peledak di celana dalamnya. Saat itu pesawat sedang bersiap-siap mendarat di bandara Detroit. Bahan peledak terbakar, dan Abdulmutallab mengalami luka bakar yang parah.
Tuduhan terhadapnya termasuk konspirasi melakukan terorisme dan hendak menggunakan senjata pemusnah massal untuk meledakan pesawat yang berangkat dari Amsterdam tanggal 25 Desember 2009.