Tautan-tautan Akses

Pengadilan AS Banding Kuatkan Rancangan Wajib Militer Bagi Laki-Laki


Kadet akademi militer AS mengenakan masker wajah saat mengikuti pelatihan musim panas di West Point, New York, 7 Agustus 2020.
Kadet akademi militer AS mengenakan masker wajah saat mengikuti pelatihan musim panas di West Point, New York, 7 Agustus 2020.

Sebuah pengadilan banding federal di New Orleans, Kamis (13/8), mempertahankan sistem rancangan wajib militer bagi laki-laki, dengan alasan kurang berwenang untuk membatalkan putusan Mahkamah Agung pada 1981 yang menganggap praktik itu konstitusional.

Pengadilan banding itu mengatakan “hanya Mahkamah Agung yang dapat merevisi preseden yang pernah ada.” Argumen atas kasus itu dimulai Maret lalu setelah diajukannya sebuah gugatan hukum oleh National Coalition of Men dan dua individu laki-laki, yang menantang rancangan wajib militer hanya bagi laki-laki, yang tidak pernah digunakan sejak Perang Vietnam.

Tidak seperti saat ini, ketika kasus ini disidangkan di pengadilan tinggi pada 1981, perempuan umumnya dilarang berada di medan tempur, demikian petikan pernyataan penggugat. Panel yang terdiri dari tiga hakim dengan suara bulat mengakui keabsahan argumen penggugat, dengan mengatakan “dasar faktual keputusan Mahkamah Agung itu telah berubah,” tetapi perubahan kebijakan seperti itu “tidak memberi izin pada pengadilan banding untuk mengabaikan atau membatalkan keputusan yang menjadi preseden itu.”

Perempuan pertama kali diizinkan mendaftar di akademi-akademi militer Amerika pada 1976. Mereka mulai aktif di medan tempur pada 1990an. Meskipun rancangan itu ditangguhkan pada1973, laki-laki yang berusia antara 18-26 tahun masih diharuskan untuk mendaftar dan berkewajiban untuk memenuhi panggilan untuk ditugaskan jika ada kondisi darurat.

Awal tahun ini sebuah komisi federal menyarankan untuk mengikutsertakan perempuan dalam rancangan kewajiban itu.

“Komisi ini menyimpulkan bahwa ini waktu yang tepat untuk memperpanjang pendaftaran Selective Service System dan mengikutsertakan laki-laki dan perempuan yang berusia antara 18-26 tahun. Ini langkah yang adil dan perlu, memungkinkan untuk memanfaatkan bakal seluruh bangsa dan bersatu dalam masa darurat nasional,” tulis laporan akhir komisi itu.

Penggugat dapat meminta sidang dengar pendapat kembali di hadapan panel banding yang beranggotakan 17 hakim atau mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Presiden National Coalition for Men Harry Crouch mengatakan pemimpin organisasi itu akan membahas langkah mereka selanjutnya dengan tim kuasa hukumnya. [em/pp]

XS
SM
MD
LG