Pengadilan Tinggi Australia, Jumat (27/10) memutuskan bahwa deputi perdana menteri Australia dan empat senator tidak layak duduk menjadi anggota parlemen karena mereka memiliki kewarganegaraan ganda.
Putusan untuk mendiskualifikasi Barnaby Joyce itu menyebabkan pemerintah kehilangan mayoritas satu kursinya di DPR yang beranggotakan 150 orang dan terpaksa menyelenggarakan pemilu sela di daerah pemilihannya pada Desember mendatang.
Joyce, yang memiliki kewarganegaraan Australia dan Selandia Baru pada saat terpilih, adalah satu dari tujuh politisi yang kelayakannya menjadi anggota parlemen dipermasalahkan dalam beberapa bulan ini sewaktu kewarganegaraan ganda mereka terungkap.
Suatu larangan konstitusional yang telah berumur 116 tahun tidak memperbolehkan orang-orang yang memiliki kewarganegaraan ganda terpilih menjadi anggota parlemen nasional Australia.
Joyce akan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan kembali, setelah menanggalkan kewarganegaraan Selandia Baru-nya. Ia telah meminta maaf kepada konstituennya terkait hal ini, seraya menyatakan ia tidak menyadari kewarganegaraan Selandia Baru yang diturunkan dari ayahnya.
Empat senator yang didiskualifikasi digantikan oleh anggota dari partai mereka masing-masing tanpa melalui pemilu, sehingga keseimbangan kekuasaan tidak berubah.
Dua senator lainnya diperbolehkan untuk terus menjabat. [uh/lt]