Tautan-tautan Akses

Pengadilan AS Kukuhkan Penangkapan Wartawati Televisi Iran


Wartawati Marzieh Hashemi (kanan) bersama putranya (foto: dok).
Wartawati Marzieh Hashemi (kanan) bersama putranya (foto: dok).

Pengadilan Amerika hari Jumat (18/1) mengukuhkan penangkapan seorang wartawati yang bekerja untuk televisi Iran, dan mengatakan, keterangannya diperlukan dalam sebuah kasus lain yang tidak disebutkan.

Pengadilan itu juga menambahkan bahwa Marzieh Hashemi yang lahir di Amerika dan bekerja sebagai pembawa acara dalam televisi Iran yang berbahasa Inggris, tidak dituduh melakukan kejahatan apapun.

Hakim ketua di pengadilan Washington DC, Beryl Howell memerintahkan dikeluarkannya pengumuman tentang Hashemi dengan menggunakan nama aslinya Melanie Franklin.

Perintah pengadilan itu mengatakan Hashemi ditangkap karena kesaksiannya dibutuhkan dalam sebuah kasus lain, dan ia akan dibebaskan segera setelah ia memberikan kesaksian dimuka sebuah juri agung atau grand jury yang sedang memeriksa “kasus pelanggaran hukum kriminal di Amerika.”

Hashemi ditangkap hari Minggu (13/1) lalu di bandara St. Louis ketika ia tiba untuk mengunjungi seorang anggota keluarga yang sakit.

Wartawati televisi Iran, Marzieh Hashemi
Wartawati televisi Iran, Marzieh Hashemi

Hashemi, yang masuk agama Islam dan kawin dengan seorang warga Iran dilaporkan telah membuat laporan dokumenter yang mengecam kebijakan Amerika di Timur Tengah, dan perlakuan Amerika atas warga kulit hitam dan warga Muslim. Iran mengatakan akan membela Hashemi yang dianggap sebagai warga Iran karena perkawinannya.

Penangkapan Hashemi oleh Amerika adalah suatu tindakan politik “yang tidak bisa diterima dan menginjak-injak kebebasan menyatakan pendapat,” kata menteri LN Iran Javad Zarif. (ii)

XS
SM
MD
LG