Tautan-tautan Akses

Pengadilan AS: Komandan Tank Rusia Bersalah Serang Pasukan AS di Afghanistan


Irek Hamidullin (depan, tengah), pengacara Robert Wagner (depan kiri) dan penterjemah Ihab Samra (depan kanan) di pengadilan Richmond, VA, 7 November 2014 (Foto: dok).
Irek Hamidullin (depan, tengah), pengacara Robert Wagner (depan kiri) dan penterjemah Ihab Samra (depan kanan) di pengadilan Richmond, VA, 7 November 2014 (Foto: dok).

Irek Hamidullin menghadapi kemungkinan dihukum penjara seumur hidup ketika ia dijatuhi hukuman bulan November.

Pengadilan federal Amerika mendapati seorang mantan komandan tank Rusia bersalah memimpin serangan yang gagal terhadap pasukan Amerika dan Afghanistan di provinsi Khost tahun 2009.

Irek Hamidullin menghadapi kemungkinan dihukum penjara seumur hidup ketika ia dijatuhi hukuman bulan November.

Pasukan Amerika menangkapnya ketika bersembunyi di medan tempur setelah ia dan sekelompok Taliban dan laskar Jaringan Haqqani menembakkan roket ke kamp militer, lalu berusaha menembak jatuh helikopter Amerika. Peluncur roket mereka macet.

Pasukan Amerika menewaskan 20 dari laskar itu ketika mereka berusaha mundur ke seberang perbatasan ke Pakistan. Tidak ada orang Amerika cedera.

Seorang pejabat tinggi FBI mengatakan hukuman Hamidullin akan mengingatkan teroris bahwa FBI bertekad menegakkan keadilan ketika warga Amerika diserang di manapun di dunia.

XS
SM
MD
LG