Tautan-tautan Akses

Pengacara Presiden Korsel Yoon: Deklarasi Darurat Militer Bertujuan Menghentikan "Kediktatoran Legislatif"


Pendukung dari Presiden Korea Selatan yang dimakzul;kan, Yoon Suk Yeol, membawa poster berisi dukungan terhadap Yoon dalam aksi demo di Mahkamah Konstitusi di Seoul, pada 13 Februari 2025. (Foto: AP/Lee Jin-Man)
Pendukung dari Presiden Korea Selatan yang dimakzul;kan, Yoon Suk Yeol, membawa poster berisi dukungan terhadap Yoon dalam aksi demo di Mahkamah Konstitusi di Seoul, pada 13 Februari 2025. (Foto: AP/Lee Jin-Man)

Berbicara dalam sidang itu, pengacara Yoon, Kim Hong-il sebaliknya mengecam "penyelidikan ilegal," dengan mengatakan "lembaga investigatif tidak memiliki yurisdiksi."

Pengacara dari presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol, pada Kamis (20/2), mengatakan upaya Yoon untuk menerapkan darurat militer bertujuan untuk menggagalkan "kediktatoran legislatif" oleh pihak oposisi yang mengontrol parlemen. Yoon, menjadi presiden pertama Korsel yang menjabat yang menjalani persidangan kasus pidana.

Mantan jaksa berusia 64 tahun itu telah berada di balik jeruji besi sejak ia ditangkap bulan lalu atas tuduhan pemberontakan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Persidangan tersebut yang digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis pagi hanya berjalan selama satu jam.

Yoon menghadiri persidangan namun tidak berbicara, ungkap wartawan AFP yang ikut hadir di dalam ruang sidang yang penuh sesak.

Pengamanan ketat diberlakukan di sekitar gedung pengadilan. Kantor berita Yonhap melaporkan polisi mengerahkan sekitar 3.200 personel ke lokasi.

Seorang pendukung dari presiden yang dimakzulkan tersebut tampak hadir di lokasi dekat gedung pengadilan dengan mengenakan kostum Captain America.

Jaksa telah menuduh presiden yang sedang diskors itu sebagai “pemimpin pemberontakan.”

Mereka pada Kamis menentang pembebasan Yoon dari fasilitas penahanan di mana ia telah ditahan sejak pertengahan Januari lalu, dengan mengatakan Yoon dapat mencoba untuk "memengaruhi atau membujuk mereka yang terlibat dalam kasus tersebut."

Berbicara dalam sidang itu, pengacara Yoon, Kim Hong-il sebaliknya mengecam "penyelidikan ilegal," dengan mengatakan "lembaga investigatif tidak memiliki yurisdiksi."

"Deklarasi darurat militer tidak bertujuan untuk melumpuhkan negara," ujar Kim.

Ia lalu mengatakan bahwa deklarasi tersebut bertujuan untuk "mengingatkan publik tentang krisis nasional yang disebabkan kediktatoran legislatif oleh partai oposisi yang dominan, yang telah melumpuhkan pemerintahan."

"Lembaga peradilan harus berperan sebagai kekuatan penyeimbang," ujarnya kepada tiga hakim dalam persidangan pada Kamis. Ia memperingatkan bahwa dirinya "menyaksikan realitas di mana ketidakbenaran memperburuk ketidakbenaran."

Secara terpisah, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sedang mempertimbangkan apakah akan secara resmi mencopot Yoon dari jabatannya setelah pemakzulannya oleh parlemen pada bulan Desember.

Sidang kesepuluhnya dalam kasus itu dijadwalkan pukul 3 sore, beberapa jam setelah ia bersaksi dalam persidangan kasus pidananya.

Mereka yang dipanggil untuk bersaksi di Mahkamah Konstitusi adalah Han Duck-soo, yang juga dimakzulkan sebagai penjabat presiden setelah Yoon dicopot dari jabatannya pada bulan Desember, dan mantan pejabat senior intelijen Hong Jang-won.

Kepala Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan Cho Ji-ho – yang juga diadili atas tuduhan pemberontakan terkait dengan dekrit darurat militer – juga telah dipanggil sebagai saksi.

Namun masih belum jelas apakah sidang pemakzulan itu akan menjadi yang terakhir sebelum delapan hakim Mahkamah Konstitusi melakukan sidang tertutup untuk mempertimbangkan nasib Yoon.

Jika Yoon dicopot dari jabatannya, negara itu harus mengadakan pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari.

Pengacara Yoon mengatakan kepada wartawan minggu lalu bahwa deklarasi darurat militernya adalah “tindakan tata kelola pemerintahan dan tidak dapat dikenai tinjauan Yudisial.” [lt/ab/rs]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG