Tim pengacara Carles Puigdemont tiba di penjara Jerman di mana mantan pemimpin Catalan tersebut ditahan selama dua pekan ini. Puigdemont dibebaskan, Jumat (6/4) sambil menunggu proses ekstradisi, setelah menyerahkan pembayaran 92 ribu dolar sebagai jaminan.
Pemimpin berusia 55 tahun itu ditahan 25 Maret lalu setelah memasuki Jerman dari Denmark. Spanyol mengeluarkan surat perintah ke negara-negara Eropa yang menginginkan penangkapan dan ekstradisinya.
Madrid menuduh Puigdemont melancarkan pemberontakan dan menyalahgunakan dana masyarakat dalam menyelenggarakan referendum tidak sah tahun lalu mengenai kemerdekaan Catalonia dari Spanyol.
Pengadilan di Schleswig, Kamis (5/4) memutuskan bahwa Puigdemont tidak dapat diekstradisi atas tuduhan pemberontakan karena undang-undang Jerman yang setara menganggap penggunaan atau ancaman penggunaan kekuatan itu sudah memadai untuk memenuhi kehendak pihak berwenang.
Ia masih dapat diekstradisi atas tuduhan menyalahgunakan dana umum. [uh]