Jaksa AS mengumumkan tuduhan kriminal pada hari Kamis (1/11) terhadap dua mantan bankir Goldman Sachs Inc dan pemodal Malaysia Low Taek Jho terkait skandal dana kekayaan negara 1MDB Malaysia.
Jaksa mengumumkan bahwa Tim Leissner, mantan mitra Goldman Sachs di Asia, telah mengaku bersalah atas konspirasi untuk mencuci uang dan konspirasi untuk melanggar Foreign Corrupt Practices Act (Undang-Undang Praktik Korupsi di Luar Negeri AS) dan bersedia membayar denda $43,7 juta.
Roger Ng, mantan bankir Goldman lainnya, ditangkap di Malaysia, kata jaksa.
Orang ketiga, pemodal yang dikenal sebagai Jho Low, masih menjadi buronan. Para pejabat Malaysia yakinLow tinggal di China.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak membentuk dana itu, di mana Low memainkan peran kunci. Najib secara konsisten membantah melakukan kesalahan sehubungan dengan dugaan korupsi yang melibatkan 1MDB.
Diperkirakan $ 4,5 miliar telah disalahgunakan dari 1Malaysia Development Berhad, atau 1MDB, oleh pejabat tingkat tinggi dana itu dan rekan mereka, demikian tuduhan Departemen Kehakiman AS.
Setidaknya enam negara, termasuk Malaysia, Amerika Serikat dan Swiss, telah menyelidiki dugaan pencurian dari 1MDB. [as]