Pemilihan presiden dan parlemen di Kurdistan Irak akan ditunda selama delapan bulan setelah partai-partai politik gagal menghadirkan kandidat, kata parlemen daerah hari Selasa (24/10).
Pemungutan suara itu sebelumnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1 November, setelah referendum kemerdekaan bulan September di mana sebagian besar orang Kurdi memilih “ya” atau setuju untuk memisahkan diri dari Irak.
Pemerintah Irak sangat menentang referendum itu dan minggu lalu mengirim tentara ke beberapa wilayah yang dikuasai Kurdi untuk merebut kembali kendali pemerintah pusat.
Tindakan pemerintah pusat yang kemudian diikuti oleh mundurnya pasukan Kurdi itu menjurus pada pengambilan keputusan di antara para politisi Kurdi untuk menunda pemilihan. [lt]