Tautan-tautan Akses

Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Pakistan Dijatuhi Hukuman Mati


Sebuah slide yang menunjukkan gambar Imran Ali yang dicurigai sebagai pembunuh berantai yang bertanggung jawab atas pemerkosaan dan pembunuhan Zainab Ansari, bocah berusia tujuh tahun, ditunjukkan pada konferensi pers di Lahore, Pakistan, 23 Januari 2018. (Foto: dok).
Sebuah slide yang menunjukkan gambar Imran Ali yang dicurigai sebagai pembunuh berantai yang bertanggung jawab atas pemerkosaan dan pembunuhan Zainab Ansari, bocah berusia tujuh tahun, ditunjukkan pada konferensi pers di Lahore, Pakistan, 23 Januari 2018. (Foto: dok).

Pengadilan anti-terorisme di Pakistan telah menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria yang didapati bersalah memperkosa dan membunuh anak perempuan berusia enam tahun.

Korban, Zainab Fatima, diperkosa bulan lalu di kota kelahiran anak itu, Kasur, di provinsi Punjab. Berita insiden tersebut mengejutkan negara itu, dan memicu tuntutan agar pembunuh dengan segera dihukum.

Imran Ali, pemerkosa dan pembunuh Zainab, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Pakistan, Sabtu (17/2).
Imran Ali, pemerkosa dan pembunuh Zainab, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Pakistan, Sabtu (17/2).

Pemburuan besar-besaran di dan sekitar kota itu dan pengetesan DNA memungkinkan polisi menangkap pria yang bernama Imran Ali (24 tahun), yang kemudian mengakui kejahatannya. Ia diadili dalam pengadilan khusus di penjara yang sangat aman di ibukota provinsi Lahore dan media tidak diizinkan menghadiri sidang.

Polisi menemukan mayat Zainab di sebuah tempat pembuangan sampah kota empat hari setelah dia dilaporkan hilang.

Baca juga: Ayah Anak Yang Dibunuh Brutal Tuding Polisi Lambat Bertindak

Jaksa Agung provinsi Ehtisham Qadir Shah memberitahu wartawan di luar pengadilan, Sabtu (17/2) bahwa Ali dijatuhi hukuman mati untuk empat dakwaan setelah didapati bersalah atas tuduhan melakukan perkosaan, pembunuhan dan terorisme. [gp]

Recommended

XS
SM
MD
LG