Pemerintahan Joe Biden, Jumat (4/6) mengumumkan rencana pemulihan perlindungan melalui Undang-Undang Spesies Terancam Punah, sebuah undang-undang yang ditujukan bagi penyelamatan hewan ikonik seperti serigala abu-abu dan elang.
Beberapa kelompok konservasi menyambut baik langkah itu namun mengungkapkan kekhawatiran tentang berapa lama pembalikan itu akan memakan waktu.
"Dinas Ikan dan Margasatwa AS (FWS) berkomitmen untuk bekerjasama dan bermitra dengan beberapa badan federal, otoritas penduduk asli AS, negara bagian, dan industri untuk tidak hanya melindungi dan memulihkan satwa liar Amerika yang terancam, tapi juga memastikan undang-undang sebagai landasan seperti Undang-Undang Spesies Terancam Punah yang dapat membantu kita memenuhi tantangan abad ke-21," kata Martha Williams dari badan tersebut.
Pemerintah eksekutif tidak memiliki kekuatan untuk mengubah langkah Kongres AS, namun di bawah kepresidenan Trump, aspek utama dalam perlindungan bagi tanaman dan satwa liar telah diubah.
Perubahan itu termasuk penghapusan suatu aturan yang secara otomatis mengarah pada perlindungan sama bagi spesies yang terancam punah dan spesies yang sudah langka, termasuk pengumpulan informasi terkait dampak ekonomi ketika menentukan satwa liar yang termasuk dalam daftar.
FWS kini mengusulkan pembatalan perubahan itu, dan akan mengungkapkan rencana perumusan aturan baru dalam beberapa bulan mendatang. [mg/lt]