Tautan-tautan Akses

Pemerintah Usulkan 20,6 Triliun Tambahan APBN


Menteri Keuangan Agus Martowardojo
Menteri Keuangan Agus Martowardojo

Tambahan APBN berupa dana optimalisasi ini akan dikucurkan bagi tiga kementerian dan digunakan untuk menghindari penambahan utang luar negeri.

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menegaskan penambahan anggaran negara tidak dapat dihindari namun pemerintah akan berupaya mencarinya tanpa merugikan pos-pos pendapatan negara.

Kepada pers di Jakarta, Jumat (28/10) Menkeu Agus Martowardojo menjelaskan tambahan dana dalam anggaran negara akan dimasukkan sebagai dana optimalisasi dan penambahan tahun depan diperkirakan mencapai 20,6 triliun rupiah. Penambahan tersebut mengubah struktur pendapatan negara 2012 dari 1.418,4 triliun menjadi 1.439,0 triliun rupiah.

“Terdapat perubahan dari RAPBN di tanggal 16 Agustus yang disampaikan oleh presiden di sidang paripurna DPR, akibat dari pembahasan antara pemerintah dengan DPR,” ujar Agus.

Rencananya tiga kementerian akan mendapat tambahan anggaran dari dana optimalisasi tahun depan. Ketiga kementerian tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Sedangkan instansi non-kementerian yang mendapat tambahan anggaran adalah Badan SAR.

Dana optimalisasi juga rencananya akan digunakan untuk menekan defisit anggaran negara dari perkiraan semula sebesar 125,6 triliun turun menjadi 114,2 triliun rupiah. Untuk menutup defisit anggaran negara, biasanya pemerintah mengandalkan dana yang berasal dari utang luar negeri. Tapi dengan penekanan defisit melalui dana optimalisasi, diharapkan utang luar negeri Indonesia tidak terus bertambah.

Utang luar negeri Indonesia tahun ini diperkirakan mencapai 1.754,91 triliun, naik dari posisi utang Indonesia tahun 2010 total sebesar 1.676,15 triliun rupiah. Tahun depan rencananya pemerintah akan kembali berutang sebesar 133,56 triliun.

Menurut Arif Nur Alam, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, seharusnya pemerintah dan DPR lebih terbuka terhadap masyarakat mengenai anggaran negara, sehingga jika terjadi penambahan atau pengurangan maka masyarakat dapat mengetahui alokasi dari penggunaan anggaran negara. Ia mengingatkan masyarakat berhak mengetahui kondisi anggaran negaranya.

“Dari DPRD, juga belum terlihat bagaimana mereka memaksimalkan fungsi representatif ketika mengeksekusi anggaran. Mereka juga belum memperhatikan konstituen dan persoalan publik, hak-hak dasar publik dan lainnya dalam proses kebijakan anggaran. Karena proses penganggaran merupakan tugas DPR bersama pemerintah, di mana pemerintah mengusulkan kemudian dieksekusi oleh DPR, dan sebagai akumulasi semua ini, penganggaran itu selama ini sifatnya ekslusif,” ujar Arif Nur Alam.

Meski sulit untuk mendapatkan akses mengenai rincian anggaran, Arif Nur Alam berharap masyarakat tetap kritis terhadap anggaran negara agar pemerintah. Ia juga berharap DPR tidak menyalahgunakannya saat menyusun maupun menggunakan anggaran negara.

“Secara akuntabilitas, proses kebijakan anggaran dapat dipertanyakan karena tak ada indikatornya yang jelas diketahui publik," tambah Arif Nur Alam.

XS
SM
MD
LG