Tautan-tautan Akses

Pemerintah Mulai Negosiasi dengan Inggris untuk Pulangkan 'Predator Seksual Terproduktif'


Pemerintah telah memulai negosiasi dengan Inggris untuk memulangkan pelaku pemerkosaan terberat dalam sejarah negara tersebut, Reynhard Sinaga. (Foto: Ilustrasi/AP)
Pemerintah telah memulai negosiasi dengan Inggris untuk memulangkan pelaku pemerkosaan terberat dalam sejarah negara tersebut, Reynhard Sinaga. (Foto: Ilustrasi/AP)

Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman penjara minimal 30 tahun kepada Reynhard Sinaga atas 159 pelanggaran yang dilakukannya antara Januari 2015 hingga Mei 2017.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memulai negosiasi dengan Inggris untuk memulangkan pelaku pemerkosaan terberat dalam sejarah negara tersebut, Reynhard Sinaga. Langkah ini diambil bersamaan dengan upaya pemerintah untuk memulangkan Hambali, salah satu otak dari tragedi Bom Bali 2002 yang kini mendekam di penjara Teluk Guantanamo.

Reynhard, 41 tahun, dijatuhi hukuman pada 2020 di Manchester setelah terbukti menyerang 48 pria, yang ia beri obat bius setelah membawa mereka kembali ke apartemennya dari bar dan klub di kota tersebut.

Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman penjara minimal 30 tahun kepada Reynhard atas 159 pelanggaran yang dilakukannya antara Januari 2015 hingga Mei 2017.

Reynhard Sinaga. (Foto: via REUTERS)
Reynhard Sinaga. (Foto: via REUTERS)

Yusril mengatakan kepada wartawan pada Kamis (6/2) malam bahwa perundingan dengan pemerintah Inggris masih berada dalam tahap awal.

Mekanisme pemulangan tersebut, tambahnya, akan diputuskan belakangan, apakah melalui pemindahan tahanan atau pertukaran dengan tahanan Inggris yang sedang dipenjara di Indonesia.

"Betapa pun salahnya seorang warga negara, negara memiliki kewajiban untuk membela warga negaranya," kata Yusril.

"Itu bukan pekerjaan mudah bagi kami," katanya, seraya menambahkan ada banyak hal yang perlu dinegosiasikan dengan pemerintah Inggris.

Kedutaan Besar Inggris di Jakarta menyatakan pada Sabtu (8/2) bahwa mereka tidak memiliki perjanjian pemindahan tahanan dengan Indonesia, yang diperlukan untuk memindahkan tahanan dari negara tersebut.

Pemerintah juga tengah berusaha memulangkan Riduan Isamuddin, yang dikenal sebagai Hambali, yang diduga terlibat dalam sejumlah serangan mematikan, termasuk pengeboman Bali pada 2002.

Menurut aturan di Inggris, Reynhard baru dapat mengajukan permohonan keringanan hukuman setelah menjalani 30 tahun penjara, kata Yusril.

Keluarga Reynhard telah menggelar pertemuan dengan perwakilan kementerian untuk meminta agar dirinya dipulangkan.

Jika pemerintah Inggris setuju untuk memulangkannya, Reynhard akan dipenjara di fasilitas dengan keamanan maksimum, ujar Yusril. "Jika tidak, dia akan menimbulkan masalah baru."

Reynhard yangtinggal di Inggris sejak 2007, menargetkan pria muda yang tampak mabuk atau rentan, lalu memberinya obat penenang hingga pingsan.

Investigasi kasus pemerkosaan tersebut merupakan yang terbesar dalam sejarah hukum Inggris. [ah/ft]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG