Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Dijelaskannya, kebijakan pengetatan selama seminggu terakhir telah berdampak pada tren penurunan kasus konfirmasi positif COVID-19 sampai 76 persen. Selain itu, kasus aktif COVID-19 juga turun 53 persen dari titik puncaknya. Pemerintah juga mengklaim angka kesembuhan meningkat, dan angka kematian terus mengalami penurunan hampir di seluruh provinsi Jawa dan Bali.
Meski begitu, indeks mobilitas masyarakat menunjukkan peningkatan yang cukup siginifikan dibandingkan pada awal Juli. Menurutnya, hal ini berpotensi menaikkan kasus pada 2-3 minggu ke depan.
“Jadi kita semua harus super hati-hati menghadapi ini dan harus mengikuti protokol kesehatan dan juga menyangkut masalah vaksin. Untuk itu momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden RI, maka PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” ungkap Luhut dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin (16/8).
Ia menjelaskan, untuk menekan angka kematian khususnya pada ibu hamil yang terpapar COVID-19 pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan khusus untuk ibu hamil. Menurutnya, hal ini sudah dilakukan di wilayah Batu, Malang dan sudah berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan ini, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan indikator kematian secara permanen dalam indikator PPKM di Jawa dan Bali. Pemerintah katanya, sedang melakukan harmonisasi data yang diharapkan dalam satu minggu ke depan berjalan dengan baik sehingga indikator tersebut akan diumumkan kembali. Ia pun mencontohkan ada suatu wilayah yang angka kematiannya melonjak signifikan. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata sebanyak 77 persen angka kematian tersebut berasal dari periode Juli dan bulan-bulan sebelumnya. Kasus serupa, katanya banyak ditemukan di kabupaten lain.
Uji Coba Prokes di Mall
Luhut juga menjelaskan, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall selama satu minggu terakhir cukup berjalan dengan baik. Melalui aplikasi Peduli Lindungi, terdapat 1,015 juta orang yang melakukan check in pada sistem tersebut agar bisa memasuki mall. Selain itu, ada 619 orang yang ditolak masuk oleh sistem dengan berbagai alasan.
Maka dari itu, pemerintah pun mulai melakukan berbagai pelonggaran terkait uji coba pembukaan pusat perbelanjaan ini dengan menaikkan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari sebelumnya 25 persen. Restoran atau café yang berada di dalam mall pun diperbolehkan untuk melakukan layanan makanan di tempat atau dine in maksimal 25 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan di perusahaan orientasi ekspor dan orientasi domestik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian. Total karyawan yang akan mengikuti uji coba ini ada lebih dari 390 ribu orang. Industri tersebut akan diizinkan beroperasi 100 persen dengan penerapan minimal dua shift dan memakai aplikasi peduli lindungi,” tuturnya.
Kapan PPKM akan Dicabut?
Luhut mendapatkan banyak pertanyaan terkait kapan kebijakan pengetatan PPKM per level akan dicabut oleh pemerintah. Ia mengungkapkan selama pandemi COVID-19 masih ada, maka PPKM tetap akan digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Menurutnya, jika situasi terus membaik, berbagai pelonggaran akan diberlakukan.
“Jika situasi COVID-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, di mana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal. Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat,” jelasnya.
Situasi PPKM Luar Jawa dan Bali
Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kebijakan PPKM per level di luar Jawa dan Bali tetap berlangsung selama dua pekan yakni 10 Agustus-23 Agustus 2021, dan tidak ada perubahan.
"Kami kembali tegaskan bahwa dalam perpanjangan yang mulai 10-23 Agustus 2021, seluruhnya masih diberlakukan dengan level yang sudah dituliskan di dalam Instruksi Mendagri," ungkap Airlangga.
Dijelaskannya, ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang masuk ke dalam kategori PPKM level 4, kemudian 302 kabupaten/kota untuk PPKM level 3 dan level 2 berlaku di 39 kabupaten/kota.
Airlangga pun mengklaim selama sepekan pengetatan tersebut, berdampak pada penurunan kasus corona di luar Jawa dan Bali.
"Alhamdulillah sesuai dengan apa yang digariskan bapak presiden telah terjadi penurunan. Dan kita ketahui kasus di luar Jawa-Bali ini sekitar 31 persen daripada total kasus nasional. Namun, kasus aktifnya yang terakhir itu 50,8 persen, kasus kesembuhannya adalah 81,51 persen, kemudian kasus kematiannya sekitar 2,8 persen. Selama tanggal 9-16 ini luar Jawa-Bali turun sebesar -9,50 persen," jelasnya.
Dia menjelaskan penurunan terdapat di beberapa provinsi besar seperti salah satunya Sumatera yang kasus aktifnya turun sebanyak 8,86 persen. Kemudian Kalimantan yang kasus aktifnya juga turun 12,12 persen dan Sulawesi sebanyak minus 2,51 persen.
Vaksinasi COVID-19
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah sampai saat ini telah menginokulasi 83 juta dosis vaksin COVID-19. Pihaknya pun terus menggenjot vaksinasi COVID-19 yang ditargetkan bisa mencapai 100 juta dosis sampai akhir bulan Agustus.
Budi menuturkan, Indonesia merupakan salah satu negara yang cepat dalam melakukan program vaksinasi COVID-19. Sebelumnya, Indonesia telah menyuntikkan 50 juta pertama dosis vaksin COVID-19 selama kurun waktu 27 minggu. Kementerian Kesehatan pun ditantang oleh Presiden Jokowi untuk bisa menyuntikkan 50 juta dosis vaksin berikutnya dalam kurun waktu tujuh minggu. Ia pun yakin, Indonesia bisa melakukan hal tersebut.
“Sekarang posisi Indonesia di posisi 9 di dunia dari jumlah yang disuntikkan, mungkin hari ini sudah naik menjadi nomor 8 di dunia dari jumlah yang disuntikkan. Ini untuk menjawab keragu-raguan tulisan satu majalah yang terkenal bahwa dengan laju vaksinasi seperti ini bangsa Indonesia (pandemi) akan selesai 10 tahun. Kita ingin sampaikan mungkin kita tidak sebodoh itu, untuk bisa menyelesaikan vaksinasi ini dengan lebih cepat. Kemarin kita sempat 1,6 juta per hari, seperti yang Bapak Presiden inginkan tapi Insha Allah dengan kerja keras kita bisa,” jelasnya.
Percepatan vaksinasi tersebut menurutnya sangat dimungkinkan mengingat pada Agustus 2021 akan ada 70 juta dosis vaksin yang tersedia di Indonesia. [gi/em]