Sejak H-8 hingga H+3 pasca lebaran, jumlah kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 3.000 an kasus. Sementara itu total jumlah korban tewas mencapai 638 orang atau 10 persen meningkat dari jumlah korban kecelakaan tahun lalu.
Ketua umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit kepada VoA mengatakan, kondisi infrastruktur di sepanjang jalan kabupaten kota dan kesiapan petugas di lapangan menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan mudik lebaran tahun ini.
Danang mengatakan, "Jumlah korban tewas telah mencapai 638 orang. Sekitar 10 persen lebih tinggi dibanding tahun lalu. Kalau kita lihat statistik kecelakaan yang terjadi seringkali yang mengendarai lebih dari 2 orang. Lalu mereka yang sering menambah tempat bagasi di belakang motor, yang menyebabkan instabilitas gerak kendaraan. Dan yang menjadi korban meninggal biasanya karena penanganan yang terlambat. Kondisi infrastruktur yang ada sepanjang mereka melakukan perjalanan. Kalo kita melihat, meskipun kondisi jalan nasional membaik, namun hal sama tidak kita peroleh dari jalan-jalan kabupaten/kota. Padahal mereka itu biasanya setelah lepas dari kemacetan di jalan-jalan utama mereka kemudian masuk ke jalan-jalan kabupaten/kota yang kondisi jalannya maupun kondisi lampu marka serta lampunya tidak terlalu baik ya, sehingga itu menimbulkan resiko yang lebih tinggi."
Juru Bicara Kementrian Perhubungan Bambang Ervan mengatakan, pemudik yang menggunakan sepeda motor meningkat hingga 6,16 persen dibanding tahun sebelumnya
"Mengenai peningkatan kecelakaan, itu ada korelasinya dengan peningkatan jumlah pengguna sepeda motor. Pemudik yang menggunakan sepeda motor itu meningkat 6,16 persen. Jadi yang tadinya sekitar 2,3 juta menjadi 2,5 juta pesepeda motor," ujar Bambang.
Bambang membantah jika pemerintah mengabaikan keselamatan pemudik. Untuk arus balik lebaran, Pemerintah telah menyiapkan kapal laut. Namun ia menghimbau agar untuk kedepannya tidak mudik dengan menggunakan sepeda motor. Apalagi menurutnya setiap tahunnya ada 32 ribu orang tewas di jalan raya. Dari angka itu menurutnya, 60 hingga 70 persen adalah pengendara sepeda motor.
Bambang menambahkan, "Pemerintah juga melakukan langkah-langkah. Seperti contoh waktu arus mudik Pemerintah bersama berbagai pihak menyediakan mudik gratis. Demikian juga untuk baliknya, meski tidak semua, pemerintah menyediakan kapal laut. Namun yang perlu disadari, tidak mungkin kita menyediakan gratis terus. Yang harus kita tumbuhkan adalah, penggunaan sepeda motor itu bukan untuk jarak jauh. Karena mengendarai sepeda motor lebih dari dua atau tiga jam, itu fisik sudah sangat lelah. Di Indonesia ini satu tahun itu hampir 32 ribu orang meninggal di jalan raya. Dari angka itu hampir 60 hingga 70 persen itu adalah terjadi pada pengemudi sepeda motor."
Danang Parikesit meminta Pemerintah untuk kedepannya, harus lebih tegas terhadap pemudik pengendara motor yang melanggar aturan keselamatan di jalan. Selain itu menurut Danang Pemerintah harus menyiapkan angkutan tambahan untuk bis dan kereta api.
"Yang bisa dilakukan dan belum dilakukan adalah, di dalam Undang-undang Lalu Lintas tahun 2009 itu ada tata cara orang menggunakan sepeda motor. Kalo mereka tidak memenuhi aturan, ya sebaiknya tidak diijinkan untuk melanjutkan perjalanan. Tapi konsekuensinya, pemerintah dan dunia usaha harus bekerjasama menyediakan angkutan tambahannya baik itu kereta api dan bis," kata Danang.
Dari data yang dirilis Korps Lalu Lintas Polri di Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2012 Kementerian Perhubungan Jakarta Rabu (22/8/2012) sepanjang H-8 hingga H+1, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.600 kasus kecelakaan, 638 orang tewas, 994 orang luka berat, dan 3.444 orang menderita luka ringan.
Ketua umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit kepada VoA mengatakan, kondisi infrastruktur di sepanjang jalan kabupaten kota dan kesiapan petugas di lapangan menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan mudik lebaran tahun ini.
Danang mengatakan, "Jumlah korban tewas telah mencapai 638 orang. Sekitar 10 persen lebih tinggi dibanding tahun lalu. Kalau kita lihat statistik kecelakaan yang terjadi seringkali yang mengendarai lebih dari 2 orang. Lalu mereka yang sering menambah tempat bagasi di belakang motor, yang menyebabkan instabilitas gerak kendaraan. Dan yang menjadi korban meninggal biasanya karena penanganan yang terlambat. Kondisi infrastruktur yang ada sepanjang mereka melakukan perjalanan. Kalo kita melihat, meskipun kondisi jalan nasional membaik, namun hal sama tidak kita peroleh dari jalan-jalan kabupaten/kota. Padahal mereka itu biasanya setelah lepas dari kemacetan di jalan-jalan utama mereka kemudian masuk ke jalan-jalan kabupaten/kota yang kondisi jalannya maupun kondisi lampu marka serta lampunya tidak terlalu baik ya, sehingga itu menimbulkan resiko yang lebih tinggi."
Juru Bicara Kementrian Perhubungan Bambang Ervan mengatakan, pemudik yang menggunakan sepeda motor meningkat hingga 6,16 persen dibanding tahun sebelumnya
"Mengenai peningkatan kecelakaan, itu ada korelasinya dengan peningkatan jumlah pengguna sepeda motor. Pemudik yang menggunakan sepeda motor itu meningkat 6,16 persen. Jadi yang tadinya sekitar 2,3 juta menjadi 2,5 juta pesepeda motor," ujar Bambang.
Bambang membantah jika pemerintah mengabaikan keselamatan pemudik. Untuk arus balik lebaran, Pemerintah telah menyiapkan kapal laut. Namun ia menghimbau agar untuk kedepannya tidak mudik dengan menggunakan sepeda motor. Apalagi menurutnya setiap tahunnya ada 32 ribu orang tewas di jalan raya. Dari angka itu menurutnya, 60 hingga 70 persen adalah pengendara sepeda motor.
Bambang menambahkan, "Pemerintah juga melakukan langkah-langkah. Seperti contoh waktu arus mudik Pemerintah bersama berbagai pihak menyediakan mudik gratis. Demikian juga untuk baliknya, meski tidak semua, pemerintah menyediakan kapal laut. Namun yang perlu disadari, tidak mungkin kita menyediakan gratis terus. Yang harus kita tumbuhkan adalah, penggunaan sepeda motor itu bukan untuk jarak jauh. Karena mengendarai sepeda motor lebih dari dua atau tiga jam, itu fisik sudah sangat lelah. Di Indonesia ini satu tahun itu hampir 32 ribu orang meninggal di jalan raya. Dari angka itu hampir 60 hingga 70 persen itu adalah terjadi pada pengemudi sepeda motor."
Danang Parikesit meminta Pemerintah untuk kedepannya, harus lebih tegas terhadap pemudik pengendara motor yang melanggar aturan keselamatan di jalan. Selain itu menurut Danang Pemerintah harus menyiapkan angkutan tambahan untuk bis dan kereta api.
"Yang bisa dilakukan dan belum dilakukan adalah, di dalam Undang-undang Lalu Lintas tahun 2009 itu ada tata cara orang menggunakan sepeda motor. Kalo mereka tidak memenuhi aturan, ya sebaiknya tidak diijinkan untuk melanjutkan perjalanan. Tapi konsekuensinya, pemerintah dan dunia usaha harus bekerjasama menyediakan angkutan tambahannya baik itu kereta api dan bis," kata Danang.
Dari data yang dirilis Korps Lalu Lintas Polri di Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2012 Kementerian Perhubungan Jakarta Rabu (22/8/2012) sepanjang H-8 hingga H+1, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.600 kasus kecelakaan, 638 orang tewas, 994 orang luka berat, dan 3.444 orang menderita luka ringan.