Tautan-tautan Akses

Pemerintah Akui Sulit Berantas Kasus Perdagangan Orang


Salah satu korban perdagangan manusia (kanan) bertemu kembali dengan orangtuanya di Polda NTT, Kupang. (Foto ilustrasi/courtesy: Humas Polda NTT)
Salah satu korban perdagangan manusia (kanan) bertemu kembali dengan orangtuanya di Polda NTT, Kupang. (Foto ilustrasi/courtesy: Humas Polda NTT)

Perdagangan orang di Indonesia tidak ada habisnya. Pemerintah pun mengakui sulitnya memberantas mafia perdagangan orang, karena justru banyak oknum di pejabat pemerintahan yang ikut bermain.

Derasnya turis asing yang berkunjung ke Indonesia, tentunya membawa angin segar bagi dunia pariwisata Indonesia. Namun, bahaya lain mengintai yaitu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengatakan banyak modus yang dilakukan oleh para turis asing yang berkunjung ke Indonesia untuk mengelabui utamanya anak-anak dan kaum perempuan, misalnya berpura-pura untuk mengajar bahasa Inggris sehingga terjadilah pelecehan seksual, atau lebih buruk lagi diculik atau diperdagangkan di luar negeri.

Melihat fenomena yang terjadi, ia pun mengakui sulit untuk memberantas kasus TPPO tersebut, karena banyak mafia yang bermain. Bahkan para pejabat pemerintah pun, kata Yohana ikut bermain. Ditambah lagi kurangnya kewaspadaan daripada para orang tua akan hal ini. Para orang tua, apalagi di akar rumput dan di pedesaan lebih tergiur dengan iming-iming uang yang akan di dapat kalau misalnya anaknya pergi ke luar negeri.

“Iya menurut saya memang agak susah, Karena ini ada banyak calo-calo juga sampai bagaimana kepala desa itu juga tergiur dengan memberikan memberikan persetujuan dengan membuat KTP yang tadinya anak-anak dinaikkan umurnya ke dewasa. Jadi rekayasa begitu banyak yang dibuat oleh pemerintah, ini Pemerintah kita sendiri. jadi mulai dari Desa saja sudah begitu apalagi orang tua, orang tua ikut-ikutan aja. semua ujung-ujungnya uang.jadi itu yang saya katakan bahwa kita sendiri orang Indonesia sendiri yang menghancurkan perempuan kita,” ungkapnya di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (9/7).

Oleh karena itu, untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya hanya bisa melakukan pencegahan seperti sosialisasi dan edukasi terutama di masyarakat akar rumput dan di perdesaan agar mereka mempunyai pemahaman dan literasi yang cukup akan bahaya TPPO tersebut.

Menteri PPPA Yohana Yembise bersama KPAI, Duta Anti Human Trafficking dalam acara "Bahaya Human Trafficking di tengah Majunya Industri Pariwisata Nasional" , di kantor KPAI, Jakarta, Selasa (9/7) (VOA/Ghita).
Menteri PPPA Yohana Yembise bersama KPAI, Duta Anti Human Trafficking dalam acara "Bahaya Human Trafficking di tengah Majunya Industri Pariwisata Nasional" , di kantor KPAI, Jakarta, Selasa (9/7) (VOA/Ghita).

Setiap berkunjung ke luar negeri pun, Yohana selalu menyempatkan untuk mengunjungi shelter atau tempat penampungan para TKI yang menjadi korban human trafficking tersebut. pihaknya pun berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk membantu kepulangan mereka, dan sebisa mungkin memberikan pelatihan agar mempunyai penghasilan sehingga tidak perlu pergi ke luar negeri lagi.

“Jadi kami kalau sudah di luar negeri dan mengunjungi shelter pasti trafficking juga ada masuk korban trafficking ada juga dan itu membuat kita harus kerja sama antar Kementerian, yang sudah tadi saya katakan bahwa kami tetap berkoordinasi untuk menyelamatkan korban korban tindak pidana perdagangan orang adalah paling banyak adalah korbannya perempuan dan dampaknya juga termasuk anak-anak dan bukan dampaknya maksudnya anak-anak juga menjadi korban sekarang ini seperti kalau kita lihat di beberapa daerah pariwisata di Sumatera, di Bali di mana-mana anak-anak jadi korban paling banyak,” tambahnya.

Ketika ditanyakan lebih jauh mengenai angka kasus TPPO di Indonesia, ia mengatakan tidak punya data atau angka persis, karena kasus tersebut kebanyakan terselubung dan banyak korban tidak mau melapor. Namun pihaknya sedang mempersiapkan untuk melakukan survey besar-besaran terkait data ini sehingga bisa dipetakan daerah mana saja yang angka perdagangan orangnya cenderung tinggi.

Pemerintah Akui Sulit Berantas Kasus Perdagangan Orang
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:59 0:00

Hal senada juga disampaikan oleh ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. Ia menyebut bahwa sulit untuk memberantas human trafficking di Indonesia karena banyak oknum bermain dan cenderung tersembunyi. KPAI pun kata Susanto tidak mempunyai data persis akan jumlah kasus TPPO yang terjadi di Indonesia, karena ternyata masih banyak korban human trafficking tersebut yang tidak mau melapor, sehingga luput dari perhatian pemerintah.

“Data kita itu berbasis laporan, bukan berbasis survey, sehingga tidak merepresentasikan seluruh case trafficking yang ada di Indonesia, kenapa tidak melapor karena dalam sejumlah kasus malu, merasa aib, merasa tidak nyaman, jadi dikhawatirkan jadi heboh buat katakanlah lingkungannya, sehingga kemudian korban trafficking itu enggan untuk melapor. Jadi korban harus melapor, agar prosesnya berjalan, kemudian atensi penyelenggara negara semakin baik, karena tidak semua korban terdeteksi oleh lembaga layanan,” jelas Susanto.

Ditambahkannya, modus paling banyak yang terjadi dalam kasus TPPO ini adalah nikah kontrak. Banyak daerah wisata di Indonesia kata Susanto yang angka kawin kontraknya cenderung tinggi. Kemudian modus lainnya adalah modus menyenangkan dan membahagiakan anak, dengan memberikan mainan , makanan, dan ternyata secara tiba-tiba dia diculik lalu diperdagangkan. Kemudian modus yang lain adalah modus kejahatan seksual, dan modus penjualan produk berbahaya.

Yang paling penting menurut Susanto selain melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat adalah literasi terkait human trafficking tersebut. Semakin banyak literasi mengenai hal ini, akan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat utama para orang tua untuk mengetahui potensi yang dapat membuat anak-anak dan perempuan dapat terpapar trafficking, utama di daerah wisata.

Ia pun berpesan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak memberikan toleransi bagi para pelaku TPPO tersebut. karena menurutnya trafficking bukan hanya tindak pidana, tapi sudah menyangkut kejahatan manusia. (gi/al)

Recommended

XS
SM
MD
LG