Tautan-tautan Akses

Pelantikan Jokowi-Amin, Polisi Bubarkan Aksi di Depan Kedubes Amerika


Pembubaran aksi di depan Kedubes Amerika, 20 Oktober 2019
Pembubaran aksi di depan Kedubes Amerika, 20 Oktober 2019

Kepolisian membubarkan massa aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Kepolisian Jakarta membubarkan puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Minggu (20/10/2019) sekitar pukul 11.40.

Juru bicara FPR, Triana Kurniawardhani mengatakan, aksi baru berlangsung sekitar 7 menit saat polisi membubarkan aksi. Kata dia, polisi juga menghadang peserta aksi dari Karawang dan Banten yang akan bergabung di aksi depan Kedubes Amerika.

"Bukan momen yang tepat untuk menyuarakan aspirasi. Dia (red: polisi) jawab, kalau mau menyuarakan aspirasi boleh besok, lusa dan seterusnya. Tapi hari ini tidak boleh. Padahal pernyataan Jokowi sudah jelas bahwa tidak ada pelarangan aksi saat pelantikan presiden. Dan itu terbukti omong kosong," jelas Triana di Tugu Tani Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Pembubaran aksi di depan Kedubes Amerika, 20 Oktober 2019
Pembubaran aksi di depan Kedubes Amerika, 20 Oktober 2019

Usai dibubarkan, massa aksi kemudian menggelar aksi kembali di depan Tugu Tani Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB. Massa yang sempat dihadang kepolisian juga bergabung dalam aksi di Tugu Tani. Total ada sekitar seratusan orang yang bergabung dalam aksi di depan Tugu Tani.

Triana menjelaskan ada 3 tuntutan utama dalam aksi yang bertepatan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden ini. Di antaranya yaitu menuntut pemerintah untuk serius menangani kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah dan desakan untuk menghentikan pengiriman militer ke Papua.

"Ketiga kita bicara soal perundang-undangan antirakyat. Bermacam-macam mulai dari RUU Pertanahan, RKUP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU KPK yang sudah disahkan. Masyarakat menuntut untuk menerbitkan Perppu sampai batas waktu 14 Oktober juga tidak diterbitkan. Artinya Jokowi hari ini tidak melihat aspirasi rakyat," imbuhnya.

Pembubaran aksi di depan Kedubes Amerika, 20 Oktober 2019
Pembubaran aksi di depan Kedubes Amerika, 20 Oktober 2019

Massa aksi di Tugu Tani kemudian membubarkan diri sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut kepolisian setempat yang menjaga aksi di Tugu Tani, pembubaran aksi di depan Kedubes Amerika Serikat karena dinilai dapat mengganggu kepentingan dan dilakukan pada hari libur. VOA sudah meminta penjelasan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono terkait pembubaran ini, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Argo.

KontraS Nilai Alasan Pembubaran Aksi Tidak Logis

Kepala Divisi Hukum dan Advokasi KontraS, Arif Nurfikri mengatakan alasan pembubaran polisi tidak logis. Apalagi, kata dia, aksi tersebut dilakukan jauh dari lokasi pelantikan presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin yang dilakukan di gedung MPR-DPR. Selain itu, Arif juga menilai massa aksi sebenarnya juga tidak perlu meminta izin terlebih dahulu kepada polisi, melainkan hanya pemberitahuan sebelum melakukan aksi.

"Ini kan pemahamannya cenderung berbeda. Kalau kita mengacu di aturan UU sifatnya bukan izin, tapi pemberitahuan. Terlepas nanti mau menolak itu bukan urusan, yang penting kita sudah memberitahu," jelas Arif Nurfikri kepada VOA.

Arif Nurfikri menambahkan pembubaran aksi atau kebebasan menyatakan pendapat yang merupakan hak asasi manusia akan membuat citra Indonesia yang baru terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB akan menjadi negatif. Menurutnya, keterpilihan tersebut seharusnya dapat menjadi pemicu bagi Indonesia untuk memperbaiki penerapan HAM di Indonesia.

Presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin telah menjalani proses pelantikan pada Minggu (20/10/2019) sore di gedung MPR/DPR. Pantauan VOA, polisi dan TNI menjaga ketat dan menutup jalan menuju kawasan gedung MPR-DPR. Penjagaan ketat juga terlihat sepanjang kawasan Sudirman hingga Istana Merdeka Jakarta. [sm/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG