Dua pebulu tangkis Malaysia, Tan Chung Seang dan Zulfadli Zulkiffli dikenai larangan bertanding masing-masing selama 15 tahun dan 20 tahun setelah dinyatakan bersalah melanggar aturan mengenai “taruhan dan hasil pertandingan yang tidak biasa,”Reuters melaporkan, Selasa (1/5), mengutip pernyataan Federasi Badminton Dunia (BWF).
Tan dan Zulkifli, mantan juara dunia junior, dilarang mengikuti semua kegiatan badminton, termasuk administrasi, pelatihan, jabatan dan fungsi-fungsi pengembangan.
BWF dalam pernyataannya mengatakan panel independen menyimpulkan bahwa kedua pemain “melanggar aturan mengenai korupsi dalam waktu yang cukup lama dan jumlah turnamen yang cukup banyak, sejak 2013.
Zulkifli melakukan lebih banyak pelanggaran etik dibandingkan Tan dan telah terbukti mempengaruhi hasil empat pertandingan, BWF menambahkan.
“Sebagai tambahan, Tan didenda $15.000, sedangkan Zulkifli didenda $25.000 oleh Panel Sidang Pendapat BWF,” kata BWF.
“Pelarangan bertanding dimulai 12 Januari 2018, tanggal kedua pemain diberhentikan sementara oleh Federasi Badminton Dunia.” [ft]