Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan serangan Israel di dan sekitar rumah sakit telah mendorong sistem kesehatan Gaza "ke ambang kehancuran total." Kantor tersebut juga mengatakan bahwa ini mungkin telah melanggar hukum internasional.
Pasukan Israel telah mengepung dan menyerbu sedikitnya 10 rumah sakit di seluruh Gaza sejak dimulainya perang, beberapa di antaranya beberapa kali.
Israel menuduh militan Hamas menggunakan fasilitas kesehatan untuk tujuan militer tetapi hanya memberikan sedikit bukti.
Minggu lalu, pasukan Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara yang terisolasi dan menahan direkturnya.
Militer mengatakan telah menangkap 240 tersangka militan.
Laporan PBB yang dirilis Selasa lalu menyebutkan bahwa mereka telah mendokumentasikan 136 serangan terhadap sedikitnya 27 rumah sakit dan 12 fasilitas medis lainnya dari 12 Oktober 2023 hingga 30 Juni 2024.
"Laporan tersebut secara gamblang merinci dampak serangan Israel, mulai dari hancurnya gedung dan fasilitas hingga terbunuhnya pasien, staf, dan warga sipil lain. Ini menimbulkan kekhawatiran serius akan kepatuhan Israel terhadap hukum internasional," kata Jeremy Laurence, juru bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
Laporan tersebut mencatat tuduhan Israel bahwa rumah sakit akan kehilangan perlindungan mereka berdasar hukum internasional jika digunakan untuk tujuan militer. Namun, laporan tersebut mengatakan, "Sejauh ini informasi yang tersedia tidak memadai untuk mendukung tuduhan ini, yang masih samar dan luas, dan dalam beberapa kasus tampak bertentangan dengan informasi yang tersedia secara terbuka."
Israel telah lama menolak tuduhan dari badan-badan PBB, yang menurutnya bias terhadapnya.
Perang yang berlangsung hampir 15 bulan, yang dipicu oleh serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, telah memaksa sebagian besar rumah sakit di Gaza tutup. Rumah sakit yang masih beroperasi tidak mampu berfungsi sepenuhnya. [ka/ab]
Forum