Kelompok ISIS yang menguasai wilayah amat luas di Suriah dan Iraq menerima antara $35 hingga $45 juta dalam bentuk pembayaran uang tebusan dalam setahun belakangan ini, demikian dikatakan hari Senin (24/11), oleh Yotsna Lalji, pakar PBB untuk pengawasan sanksi terhadap al-Qaida.
Selanjutnya, Lalji menyampaikan kepada Komisi Kontra-Terorisme DK PBB, sekitar $120 juta uang tebusan telah dibayarkan kepada kelompok-kelompok teroris antara tahun 2004 dan 2012.
Penculikan untuk uang tebusan "terus berkembang," ujar Lalji, sebagaimana didemonstrasikan ISIS dari uang yang berhasil mereka peroleh. Dia menambahkan, dalam tahun-tahun belakangan ini, al-Qaida dan afiliasi-afiliasinya telah menjadikan penculikan sebagai "pusat taktik al-Qaida dalam menghasilkan pendapatan."
Pekan lalu, Presiden AS Barack Obama memerintahkan peninjauan bagaimana AS mesti merespon jika warga AS disandera di luar negeri, mengingat terjadinya pemenggalan warga AS oleh militan ISIS belum lama ini.
Tetapi, peninjauan tersebut tidak akan mengubah kebijakan lama AS yang menolak pembayaran uang tebusan, seperti yang dilakukan oleh banyak negara.