Tautan-tautan Akses

Parlemen Hong Kong Lakukan Debat Akhir tentang Lagu Kebangsaan China


Protes anggota parlemen pro-demokrasi (atas) diblokir oleh keamanan (bawah) saat berlangsungnya debat tentang undang-undang yang melarang penghinaan lagu kebangsaan China, selama sesi Dewan Legislatif (Legco) di Hong Kong, 4 Juni 2020.
Protes anggota parlemen pro-demokrasi (atas) diblokir oleh keamanan (bawah) saat berlangsungnya debat tentang undang-undang yang melarang penghinaan lagu kebangsaan China, selama sesi Dewan Legislatif (Legco) di Hong Kong, 4 Juni 2020.

Parlemen Hong Kong, Kamis (4/6) memulai debat akhir mengenai RUU kontroversial yang akan menghukum mereka yang menunjukkan sikap tidak hormat terhadap lagu kebangsaan China.

Acara hari Kamis ini sempat terganggu ketika dua anggota yang prodemokrasi bergegas maju ke depan majelis dan mengangkat poster bertulisan “Rezim pembunuh bau selama puluhan ribu tahun” sebelum menumpahkan sepanci cairan berbau busuk ke lantai. Kedua orang itu kemudian dikeluarkan dari majelis.

RUU itu menyatakan siapapun yang dengan sengaja menghina lagu kebangsaan dengan mengolok-olok atau dengan cara-cara lainnya, menghadapi ancaman hukuman hingga tiga tahun penjara dan denda lebih dari 6.000 dolar. Legislasi ini diajukan tahun lalu untuk menanggapi penonton yang kerap mengolok-olok lagu kebangsaan China “Mars bagi Para Sukarelawan” dalam pertandingan sepak bola.

Legislasi itu diperkirakan akan disetujui pada Kamis (4/6).

Pusat keuangan global ini dilanda protes antipemerintah besar-besaran yang kerap berubah menjadi kekerasan pada semester ke-dua 2019. Protes itu awalnya dipicu oleh RUU ekstradisi yang kontroversial namun akhirnya berubah menjadi tuntutan bagi demokrasi yang lebih luas. Banyak warga Hong Kong khawatir otonomi mereka lambat laun dikikis oleh pemerintah pusat di China daratan yang semakin mencampuri urusan Hong Kong.

Pemungutan suara mengenai RUU lagu kebangsaan ini berlangsung tepat sepekan setelah parlemen China menyetujui undang-undang keamanan nasional baru bagi Hong Kong, yang akan mencegah dan menghukum tindakan “pemisahan, subversi atau aktivitas terorisme” yang mengancam keamanan nasional.“ [uh/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG