Tautan-tautan Akses

Parlemen Desak Kenya Mundur dari Mahkamah Internasional


Presiden Kenya, Uhuru Kenyatta dan Wapres William Ruto dijadwalkan akan diadili ICC atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan (foto: dok).
Presiden Kenya, Uhuru Kenyatta dan Wapres William Ruto dijadwalkan akan diadili ICC atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan (foto: dok).

Parlemen Kenya hari Kamis (5/9) telah mengadakan pemungutan suara setuju Kenya menarik diri dari Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).

Parlemen Kenya hari Kamis telah mengadakan pemungutan suara setuju Kenya menarik diri dari Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC), di mana presiden dan wakil presidennya dijadwalkan akan diadili atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pemungutan suara hari Kamis itu menyusul debat tegang dimana anggota parlemen oposisi melakukan aksi walk out sebagai protes.

Ketua fraksi mayoritas parlemen Aden Duale mengatakan meninggalkan ICC akan “menyelamatkan citra Kenya” dan melindungi warga dan kedaulatan negara itu.

Presiden Kenyatta dan wakil presiden William Ruto dituduh merekayasa kekerasan setelah pemilu 2007. Sekitar 1.200 orang tewas dalam kerusuhan itu.

Kedua tokoh membantah tuduhan itu, tetapi bertekad akan bekerjasama dengan mahkamah yang berbasis di Den Haag itu.

Pengadilan terhadap Ruto dijadwalkan akan dimulai pekan depan, sementara sidang terhadap Kenyata dijadwalkan bulan November.

Para jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional mengatakan, kerabat para saksi telah dipengaruhi dengan tawaran uang suap atau ancaman sebelum pengadilan itu.

Recommended

XS
SM
MD
LG