Seorang kakek Thailand yang dihukum penjara 20 tahun karena mengirim SMS yang dipandang menghina keluarga kerajaan telah meninggal dalam masa tahanan.
Pengacara Ampon Tangnoppakul mengatakan Selasa kliennya yang berusia 62 tahun itu meninggal di rumah sakit lembaga permasyarakatan setelah mengeluh sakit perut. Penyebab kematiannya belum diketahui.
Pada bulan November, Ampon, yang kemudian dikenal dengan julukan 'Paman SMS', menerima salah satu hukuman penjara paling keras yang pernah diputuskan berdasarkan UU lèse majesté.
Di Thailand, definisi tindak kriminal berdasarkan hukum lèse majesté adalah memfitnah, menghina, atau mengancam raja, ratu, pewaris tahta, dan keturunannya.
Pengadilan menyatakannya bersalah telah mengirim empat SMS kepada pejabat pemerintah yang dianggap menghina ratu. Ampon mengaku tidak bersalah, dengan mengatakan dia tidak mengirim SMS itu.
Pengacara Ampon Tangnoppakul mengatakan Selasa kliennya yang berusia 62 tahun itu meninggal di rumah sakit lembaga permasyarakatan setelah mengeluh sakit perut. Penyebab kematiannya belum diketahui.
Pada bulan November, Ampon, yang kemudian dikenal dengan julukan 'Paman SMS', menerima salah satu hukuman penjara paling keras yang pernah diputuskan berdasarkan UU lèse majesté.
Di Thailand, definisi tindak kriminal berdasarkan hukum lèse majesté adalah memfitnah, menghina, atau mengancam raja, ratu, pewaris tahta, dan keturunannya.
Pengadilan menyatakannya bersalah telah mengirim empat SMS kepada pejabat pemerintah yang dianggap menghina ratu. Ampon mengaku tidak bersalah, dengan mengatakan dia tidak mengirim SMS itu.