Sebagai bagian dari upayanya untuk mengusir warga Afghanistan dari ibu kota negara tersebut, Pakistan telah mendeportasi puluhan orang yang memiliki dokumen yang dikeluarkan UNHCR, kata badan tersebut kepada VOA pada hari Kamis (16/1).
Pihak berwenang di Islamabad mendeportasi 285 warga Afghanistan antara 1 dan 15 Januari, menurut badan pengungsi tersebut . Perwakilannya di Pakistan, Philippa Candler, mengatakan kepada VOA bahwa 80 orang yang dideportasi memiliki dokumen pendahuluan yang dikeluarkan oleh badan tersebut.
Chandler menjelaskan, meskipun dokumen yang dikeluarkan oleh UNHCR itu tidak memberikan perlindungan hukum terhadap warga Afghanistan, hal ini dapat menunjukkan bahwa badan tersebut mungkin sedang menentukan status pengungsi mereka, atau bahwa mereka mungkin sedang dalam tahap awal proses pemukiman kembali.
Candler mengatakan di masa lalu, pihak berwenang Pakistan pada umumnya menahan diri untuk mendeportasi mereka yang memiliki surat-surat yang dikeluarkan lembaga tersebut.
“Pada umumnya, dulu kami dapat membebaskan warga Afghanistan yang memiliki dokumen,” kata Candler, mengacu pada tindakan terhadap warga Afghanistan sejak Pakistan meluncurkan upaya nasional pada bulan Oktober 2023 untuk mengusir penduduk tidak berdokumen di tengah meningkatnya terorisme.
Namun kemudian situasi berubah. Tindakan yang lebih keras kemudian diberlakukan, setelah Menteri Dalam Negeri Pakistan Mohsin Naqvi mengumumkan pada November lalu bahwa semua warga negara Afghanistan memerlukan sertifikat tidak keberatan dari pemerintah kota untuk bisa tinggal di ibu kota setelah akhir tahun 2024.
Menteri tersebut menuduh banyak warga Afghanistan berpartisipasi dalam protes yang melibatkan ribuan pendukung mantan perdana menteri Imran Khan di Islamabad antara tanggal 24 November hingga 26 November. Setidaknya empat personel keamanan tewas sebelum pihak berwenang melancarkan tindakan keras terhadap aksi protes itu, yang menurut partai Khan menewaskan sedikitnya 12 pendukung mereka. [ab/jm]
Forum