Pemerintah Pakistan telah memblokir akses ke situs video di internet, YouTube, karena muatannya yang bersifat menghujat, sehari setelah menyensor situs populer lain karena alasan serupa.
Otorita Telekomunikasi Pakistan (PTA) memerintahkan para penyedia layanan Internet agar memblokir YouTube pada hari Kamis, seraya menyebut semakin berkembangnya muatan berisi hujatan di situs tersebut.
Langkah tersebut muncul sehari setelah sebuah pengadilan Pakistan memerintahkan pemblokiran situs jaringan sosial yang populer, Facebook, hingga 31 Mei, karena adanya halaman kontroversial yang mengajak pengunjung situs untuk menggambar sosok Nabi Muhammad SAW.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Abdul Basit mengecam penggambaran Nabi Muhammad dan menyebut halaman Facebook yang berjudul 'Everybody Draw Mohammed Day!,' sebagai serangan jahat yang menghina dan menyakiti hati umat Muslim di seluruh dunia.
Dalam pernyataannya, PTA mendesak wakil-wakil dari dua situs tersebut agar menghubungi pemerintah Pakistan untuk menyelesaikan masalah tersebut, dengan cara yang menjamin kerukunan beragama dan sikap saling menghargai.