Tautan-tautan Akses

Pakistan Blokir Sementara Saluran TV yang Pro-Oposisi


Otorita Regulator Media Elektronik Pakistan (PEMRA), Senin (20/10) menskors ARY News selama 15 hari karena dianggap menfitnah sistem peradilan Pakistan dalam salah satu acaranya (Foto: dok).
Otorita Regulator Media Elektronik Pakistan (PEMRA), Senin (20/10) menskors ARY News selama 15 hari karena dianggap menfitnah sistem peradilan Pakistan dalam salah satu acaranya (Foto: dok).

ARY News telah mengambil sikap pro-oposisi dalam peliputannya dan bergabung dengan mantan bintang kriket Imran Khan dan ulama Sufi Tahirul Qadri, yang bersama-sama menantang pemerintahan Pakistan yang berkuasa sekarang ini.

Untuk kedua kalinya tahun ini, Pakistan telah menskors sebuah saluran televisi swasta karena bersikap kritis terhadap pemerintah.

Otorita Regulator Media Elektronik Pakistan (PEMRA), Senin (20/10) menyatakan, badan tersebut langsung menskors ARY News selama 15 hari karena “memfitnah” sistem peradilan dalam salah satu acaranya. Saluran tersebut harus membayar denda 97.000 dolar.

ARY telah mengambil sikap pro-oposisi dalam peliputannya mengenai protes-protes yang menyerukan pengunduran diri Perdana Menteri Nawaz Sharif terkait kecurangan pemilu.

Stasiun televisi itu bergabung dengan mantan bintang kriket Imran Khan dan ulama Sufi Tahirul Qadri, yang bersama-sama menantang pemerintahan sekarang ini.

Organisasi HAM Amnesty International menyatakan larangan itu melanggar kebebasan berekspresi. Amnesty menyerukan agar ARY “segera diizinkan mengudara kembali.”

Recommended

XS
SM
MD
LG