Pakistan memerintahkan semua imigran yang tidak sah, termasuk 1,7 juta warga Afghanistan, untuk meninggalkan negara itu pada tanggal 1 November. Negara itu bertekad akan melakukan deportasi massal bagi mereka yang tetap tinggal di Pakistan.
Perdana Menteri sementara Anwaar-ul-Haq Kakar menyetujui rencana itu pada hari Selasa dalam pertemuan tingkat tinggi para pejabat tinggi sipil dan militer di Islamabad.
“Semua imigran ilegal yang tinggal di Pakistan memiliki waktu hingga 1 November, untuk kembali ke negara mereka secara sukarela,” kata Menteri Dalam Negeri Sarfaraz Bugti pada konferensi pers pasca pertemuan. “Dan jika mereka tidak bisa pulang hingga batas waktu yang ditentukan, semua lembaga penegak hukum di negara bagian kami akan melakukan operasi untuk memulangkan mereka.”
Bugti mengatakan, para pejabat juga memutuskan bahwa warga Afghanistan harus memasuki Pakistan dengan paspor dan visa yang sah mulai tanggal 1 November.
Kebijakan “rezim satu dokumen” akan menggantikan praktik pemberian izin perjalanan khusus yang sudah berlangsung puluhan tahun kepada individu dengan suku yang terpecah dan tersebar di perbatasan sepanjang hampir 2.600 kilometer antara Pakistan dan Afghanistan.
Tindakan keras terhadap imigran ilegal Afghanistan muncul karena meningkatnya serangan teroris di Pakistan dalam beberapa bulan terakhir. Para pejabat mengatakan, kekerasan mematikan itu diarahkan dari tempat perlindungan militan di Afghanistan. [ps/jm]
Forum