Sejumlah pakar hukum dan aktivis HAM mendesak segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, yang dinilai dapat memberi jaminan penuh dan perlindungan pada setiap orang yang berpotensi menjadi korban kekerasan seksual. Petrus Riski melaporkan dari Surabaya, Jawa Timur.