Usulan untuk membatasi masa tinggal dan kerja koresponden asing di Amerika akan menyulitkan pemberitaan tentang Amerika. Selain itu, kata kritikus, bisa membuat wartawan menjadi sasaran pembalasan di Amerika atau tempat lain.
Berdasar rencana Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS), jangka waktu visa I, yang memungkinkan wartawan asing tetap berada di Amerika hingga lima tahun, akan dikurangi menjadi 240 hari. Koresponden internasional akan bisa memperbarui visa dengan masa tinggal lebih pendek itu setidaknya satu kali. Tidak disebutkan apakah perpanjangan lebih lanjut akan diberikan.
Saat ini, wartawan asing tidak diharuskan mengajukan perpanjangan masa tinggal asalkan tetap bekerja di organisasi media yang sama. Visa I terus berlaku kecuali kalau wartawan itu pindah kerja selama masa tinggalnya.
DHS mengatakan sulit memantau pemegang visa lima tahun itu dan mengatakan perubahan, yang juga akan berlaku bagi visa pelajar internasional dan visa pertukaran pengunjung, itu perlu guna mendorong kepatuhan, mengatasi penipuan, dan meningkatkan keamanan nasional.
Sebuah pernyataan pada akhir September menyebutkan perubahan itu “penting dalam meningkatkan mekanisme pengawasan program; mencegah musuh asing mengeksploitasi lingkungan pendidikan; dan secara tepat menegakkan serta memperkuat undang-undang imigrasi Amerika." [ka/pp]