Organisasi yang berbasis di New York itu mengatakan hari Selasa sampai 13 orang aktivis menghadapi kemungkinan tuduhan karena mengatur demonstrasi damai bulan lalu, yang menyerukan pengakhiran kekerasan terhadap kelompok-kelompok suku minoritas.
Pihak berwenang menolak permohonan untuk mengadakan demonstrasi tersebut, dengan mengatakan demonstrasi itu akan mengganggu lalu-lintas, mengancam masyarakat dan dapat mengakibatkan kekerasan.
Dua pemimpin aksi protes telah dituduh mengatur demonstrasi tanpa izin itu. Pemerintah telah mengancam akan menuduh 11 aktivis lainnya. Para aktivis perdamaian tersebut dapat menghadapi hukuman sampai 10 tahun penjara, jika mereka dituduh secara terpisah di masing-masing wilayah dari 10 daerah yang mereka lalui tanpa memperoleh izin.
Pihak berwenang menolak permohonan untuk mengadakan demonstrasi tersebut, dengan mengatakan demonstrasi itu akan mengganggu lalu-lintas, mengancam masyarakat dan dapat mengakibatkan kekerasan.
Dua pemimpin aksi protes telah dituduh mengatur demonstrasi tanpa izin itu. Pemerintah telah mengancam akan menuduh 11 aktivis lainnya. Para aktivis perdamaian tersebut dapat menghadapi hukuman sampai 10 tahun penjara, jika mereka dituduh secara terpisah di masing-masing wilayah dari 10 daerah yang mereka lalui tanpa memperoleh izin.