Presiden Amerika Barack Obama telah menandatangani Undang-Undang reformasi layanan kesehatan yang menyeluruh. Penandatanganan tersebut mengakhiri perjuangan selama setahun melawan oposisi partai Republik untuk mengubah sistem layanan kesehatan Amerika.
Di Gedung Putih hari Selasa, Presiden Obama mengatakan serangkaian ”reformasi yang sangat diperlukan” akan segera mulai berlaku termasuk potongan pajak bagi usaha kecil yang mengusahakan asuransi kesehatan bagi pegawainya. Ia mengatakan perusahaan-perusahaan asuransi akan dilarang menolak orang-orang yang sakit atau anak-anak yang sudah mengidap sakit sebelumnya.
Presiden Obama mengatakan UU tersebut akan mencerminkan prinsip mendasar bahwa setiap orang harus punya perlindungan terkait layanan kesehatan mereka. Wakil Presiden Joe Biden menyebut peristiwa ini “hari yang bersejarah”.
Presiden Obama menandatangani RUU tersebut menjadi UU dengan dikelilingi para pemimpin DPR dan Senat dari Partainya Partai Demokrat serta orang-orang yang memperoleh manfaat dari UU tersebut. UU itu dimaksudkan untuk memperluas cakupan asuransi pada 32 juta orang Amerika yang saat ini tidak mampu membeli asuransi kesehatan.
Desakan bagi reformasi itu memicu perdebatan emosional di seluruh Amerika dan ditentang keras partai Republik di kedua lembaga Kongres. RUU tersebut disahkan DPR hari Minggu lalu dengan selisih suara 219-212, dimana seluruh anggota Partai Republik dan 34 anggota Partai Demokrat menentangnya.