Mahkamah Agung AS hari Kamis, memberi Presiden Barack Obama kemenangan besar atas saingan-saingan politiknya terkait program layanan kesehatan kontroversialnya yang disebut para pengecamnya bernuansa sosialis.
Menolak gugatan hukum untuk menghapus program layanan kesehatan yang juga dikenal sebagai "Obamacare", Mahkamah Agung AS memutuskan -- dengan suara 6 banding 3 -- mendukung keputusan pemerintahan Obama untuk memberi subsidi federal terhadap negara-negara bagian untuk membantu warga Amerika membeli asuransi kesehatan.
Undang-undang Layanan Kesehatan Terjangkau ini dianggap elemen penting sasaran-sasaran politik nasional Obama.
Orang-orang yang menanti pengumuman keputusan di luar Mahkamah Agung bersorak-sorai mendengar keputusan itu.