Tautan-tautan Akses

Obama Jatuhkan Sanksi Baru bagi Korea Utara


Sekretaris pers Gedung Putih, Josh Earnest (Foto: dok).
Sekretaris pers Gedung Putih, Josh Earnest (Foto: dok).

Sanksi-sanksi tersebut dirancang untuk membekukan aset siapapun yang melanggar blokade internasional terhadap Korea Utara, termasuk sedikit negara yang terlibat perdagangan dengan Korea Utara, seperti China.

Presiden Amerika Barack Obama telah menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan sanksi-sanksi baru terhadap Korea Utara, dalam menanggapi uji coba nuklir dan misil balistik terbaru oleh rezim otoriter itu.

Perintah eksekutif itu menyusul uji coba nuklir Korea Utara pada 6 Januari dan peluncuran misil balistik pada 7 Februari. Uji coba tersebut melanggar upaya internasional yang telah lama berlangsung untuk membatasi ambisi nuklir Korea Utara.

Sekretaris pers Gedung Putih Josh Earnest mengumumkan keputusan presiden itu hari Rabu (16/3).

Earnest mengatakan sanksi sepihak baru itu akan memungkinkan Amerika menerapkan sanksi yang secara bulat disetujui Dewan Keamanan PBB.

“Amerika dan komunitas global tidak akan menolerir aktivitas nuklir dan misil balistik Korea Utara yang dilarang, dan akan terus membebankan konsekuensinya kepada Korea Utara hingga negara itu memenuhi kewajiban internasionalnya,” kata Earnest.

Sanksi-sanksi tersebut dirancang untuk membekukan aset siapapun yang melanggar blokade internasional terhadap Korea Utara, termasuk sedikit negara yang terlibat perdagangan dengan Korea Utara, seperti China.

Sanksi itu juga menarget pelanggaran HAM Korea Utara, yang memungkinkan Departemen Keuangan Amerika membekukan aset pihak manapun yang terlibat dalam pengiriman pekerja dari Korea Utara. Laporan PBB tahun lalu mendapati bahwa Pyongyang memperoleh hingga 2,3 miliar dolar per tahun dari mengekspor pekerja ke negara lain, di mana mereka kerap dianiaya dan dieksploitasi.

Menurut laporan itu, sekitar 50 ribu warga Korea Utara diduga bekerja di luar negaranya, meraih pendapatan kecil untuk mereka sendiri sementara majikan mereka membayar dalam jumlah yang jauh lebih besar kepada pemerintah Korea Utara. Mereka dipaksa bekerja hingga 20 jam per hari, dan hari libur mereka sedikit sekali, sebut laporan itu. [uh/ab]

XS
SM
MD
LG