Newmont Mining Corp telah mencapai perjanjian tentatif dengan pemerintah Indonesia mengenai negosiasi-negosiasi kontrak, menurut CEO unit lokal perusahaan tersebut, di saat kedua pihak semakin dekat dalam mengakhiri sengketa pajak selama delapan bulan terakhir yang telah menghentikan ekspor-ekspor tembaga.
Newmont yang berbasis di AS telah bersengketa dengan pemerintah Indonesia mengenai pajak ekspor yang diberlakukan pada Januari, yang menurut perusahaan tersebut menyalahi kontrak pertambanganya.
Perusahaan mendeklarasikan 'force majeure' di tambang tembaga Batu Hijau miliknya di Sumbawa dan memasukkan gugatan arbitrase internasional Juli. Namun gugatan tersebut kemudian ditarik akhir bulan lalu dan Newmon diperkirakan akan melanjutkan ekspor minggu ini.
Diskusi-diskusi dengan Sukhyar, direktur jenderal batu bara dan mineral di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengenai isu-isu kunci yang dinegosiasikan kembali telah selesai, menurut kepala eksekutif Newmont Indonesia Martiono Hadianto.
"Kami telah mencapai kesepakatan," ujarnya.
Enam poin yang disepakati dalam negosiasi-negosiasi ulang tersebut termasuk royalti, ukuran wilayah penambangan dan eksplorasi, pemrosesan domestik dan obligasi divestasi serta kemungkinan perpanjangan kontrak. Newmont telah setuju untuk membayar pajak ekspor, menurut para pejabat pemerintah sebelumnya.
Meski kesepakatan pada prinsipnya telah diraih, kontrak masih harus disetujui beberapa pejbat pemerintah, termasuk Menteri Koordinasi bidang Ekonomi Chairul Tanjung, sebelum Nota Kesepahaman ditandatangani kedua belah pihak.
Newmont kemungkinan besar akan melanjutkan ekspornya minggu ini dengan mengirimkan sampai 50.000 ton konsentrat tembaga ke Jepang, Thailand dan Spanyol, ujar Sukhyar. (Reuters)