Negara-negara di Kepulauan Pasifik menolak permintaan Jepang untuk membuang air limbah radioaktif yang sudah diolah dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi, yang dinonaktifkan pasca kecelakaan akibat musibah tsunami 12 tahun lalu. Penolakan itu didukung negara2 G7.