Tautan-tautan Akses

Najib Razak Mengaku Tak Bersalah Atas Tuduhan Pencucian Uang


Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, 8 Agustus 2018.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, 8 Agustus 2018.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengaku tak bersalah atas tiga tuduhan pencucian uang, Reuters dan Associated Press melaporkan, Rabu (8/8).

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak didakwa dengan tiga tuduhan pencucian uang terkait dugaan penjarahan bernilai miliaran dolar dari dana investasi negara. Ini adalah tambahan tuduhan terhadapnya hanya tiga bulan setelah kalah secara mengejutkan dalam Pemilu.

Najib tampak berdiri dengan tenang, Rabu, saat pembacaan tuduhan. Bulan lalu ia mengaku tidak bersalah atas tuduhan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kepercayaan.

Semua tuduhan terhadapnya melibatkan pengalihan uang $10,3 juta ke rekening banknya dari SRC International, bekas unit dana 1MDB yang menurut penyelidik internasional dijarah miliaran dolar oleh kaki tangan Najib.

Setiap tuduhan pencucian uang itu diancam hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda yang cukup besar. [ka/ft]

XS
SM
MD
LG