Sebuah pengadilan di Yangon, pada Kamis (15/9), menghukum seorang wartawan Myanmar dengan hukuman tiga tahun kerja wajib, dalam sebuah putusan yang menurut seorang pengacara didorong oleh motif politik.
Wartawan tersebut bernama Htet Htet Khine, dan ia bekerja untuk BBC Media Action. Ia telah ditahan di penjara Insein sejak ditangkap pada Agustus 2021.
Sebuah pengadilan di kota kecil Bahan di Yangon memvonis wartawan itu atas tuduhan menghasut, berdasarkan bab 505(a) KUHP Myanmar. Ia dihukum tiga tahun penjara dengan melakukan kerja wajib.
Seorang pengacara yang mewakili wartawan dan mengetahui kasus itu mengatakan kepada VOA biro Burma, bahwa jaksa tidak memberikan bukti dalam tuntutannya.
“Yang jelas kasus itu bermotif politik. Maka pengadilan melakukan peninjauan sepihak dan menjatuhkan putusan,” kata pengacara yang tidak mau disebutkan namanya karena alasan keamanan.
"Jika ada tokoh terkenal, atau mereka yang punya kemampuan untuk menarik perhatian publik, serta mereka yang dianggap mungkin berbahaya bagi junta, semuanya bisa dituntut," kata sang pengacara. "Hal tersebut merupoakan kebijakan junta pada era ketidakstabilan politik (seperti saat ini)."
Pihak berwenang menangkap Htet Htet Khine pada 15 Agustus 2022, bersama Sithu Aung Myint, seorang kontributor VOA Burma. Sithu Aung Myint ditahan di Insein atas tuduhan hasutan dan menulis berita palsu.
Dewan Militer Myanmar telah berulang kali menyangkal bahwa pihaknya telah membatasi atau menarget para jurnalis seraya mengatakan bahwa meraka "menghormati dan menghargai kebebasan pers."
Namun sejak kudeta militer pada Februari 2021, lebih dari 120 jurnalis telah ditahan menurut laporan lembaga Reporting ASEAN, yang mencatat jumlah penahanan yang terjadi di Myanmar. Dari 120 jurnalis, 50 di antaranya masih ditahan hingga kini.
Beberapa kantor berita juga telah kehilangan lisensi atau terpaksa tutup dan memindahkan timnya ke pengasingan sejak junta berkuasa. [ps/rs]
Forum