Badan investigasi federal Pakistan telah mengajukan laporan yang mengatakan badan itu memiliki bukti yang tak dapat disangkal bahwa mantan penguasa militer Pervez Musharraf secara ilegal mengumumkan keadaan darurat pada tahun 2007.
Laporan setebal 237 halaman yang dirilis Rabu (14/5) ini mengutip mantan gubernur provinsi Punjab dan mantan jaksa agung yang mengatakan mereka tidak diajak Musharraf berkonsultasi sebelum ia menyatakan keadaan darurat pada tanggal 3 November 2007.
Menurut undang-undang Pakistan, Musharraf harus berkonsultasi dengan perdana menteri sebelum membuat deklarasi tersebut.
Musharraf kini menghadapi tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi atas keputusan tersebut. Dakwaan ini dapat berujung pada vonis hukuman mati.
Laporan setebal 237 halaman yang dirilis Rabu (14/5) ini mengutip mantan gubernur provinsi Punjab dan mantan jaksa agung yang mengatakan mereka tidak diajak Musharraf berkonsultasi sebelum ia menyatakan keadaan darurat pada tanggal 3 November 2007.
Menurut undang-undang Pakistan, Musharraf harus berkonsultasi dengan perdana menteri sebelum membuat deklarasi tersebut.
Musharraf kini menghadapi tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi atas keputusan tersebut. Dakwaan ini dapat berujung pada vonis hukuman mati.