Polisi keamanan nasional Hong Kong menangkap dua pria hanya karena memiliki buku anak-anak yang dianggap pemerintah berisikan konten yang "menghasut.” Penangkapan tersebut merupakan kelanjutan dari serangkaian penangkapan serupa selama seminggu terakhir yang menggelisahkan warga Hong Kong.
Polisi mengatakan dua pria tersebut, berusia 38 dan 50 tahun, ditangkap pada minggu ini dalam operasi gabungan bersama petugas bea cukai. Aparat menggerebek rumah dan kantor mereka, dan menemukan salinan buku komik yang diduga "menyulut kebencian atau penghinaan" terhadap Pemerintah China dan Hong Kong serta lembaga peradilan, menurut laporan media Hong Kong mengutip siaran pers.
Polisi mengatakan buku-buku itu memuat “hasutan yang dapat memprovokasi orang lain untuk melakukan kekerasan dan melanggar hukum.” Aparat mengaitkan hal tersebut dengan persidangan mengenai hasutan yang terjadi pada tahun lalu.
Buku-buku yang ditemukan aparat adalah bagian dari tiga seri. Serial tersebut menceritakan warga Hong Kong selama kerusuhan pada 2019 yang diibaratkan sebagai domba yang berusaha mempertahankan desa mereka dari serigala, yang tampaknya merujuk pada otoritas China.
Judul-judul itu dianggap menghasut dalam persidangan kontroversial tahun lalu di mana lima terapis wicara dijatuhi hukuman 19 bulan penjara karena "berkonspirasi untuk menerbitkan, mendistribusikan, dan memamerkan tiga buku dengan niat menghasut."
Kasus ini diyakini sebagai kasus penahanan warga perdana yang dilatarbelakangi kepemilikan buku-buku itu. Pada Januari, polisi keamanan nasional menangkap seorang pria berusia 24 tahun karena mengunggah tautan ke situs pengunduhan serial domba dan serigala. Dia didakwa terlibat dalam tindakan "dengan niat menghasut" dan ditolak jaminannya, menurut portal berita online Inmediahk.net. [ah/ft]
Forum