Media pemerintah Mesir mengatakan sebuah pengadilan telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap 75 orang, termasuk beberapa petinggi kelompok Ikhwanul Muslimin karena keterlibatan mereka dalam demonstrasi tahun 2013.
Keputusan hari Sabtu (28/7) yang disampaikan Pengadilan Kriminal Kairo itu akan dirujuk ke Mufti Besar, otorita tertinggi di negara itu, guna mendengar opini tidak mengikat tentang vonis tersebut. Mufti biasanya menyetujui keputusan pengadilan.
Menurut situs berita Al Ahram, hukuman terhadap lebih dari 660 orang lainnya dijadwalkan akan diputuskan tanggal 8 September mendatang.
Kasus ini mencakup 739 terdakwa, termasuk salah seorang tokoh utama Ikhwanul Muslimin Mohammad Badie dan wartawan foto Mahmoud Abu Zeid. Dakwaan berkisar dari pembunuhan hingga merusak properti publik. [em]