Mesir menghadapi protes warga hari ini setelah hakim-hakim yang diangkat oleh mantan Presiden Hosni Mubarak membubarkan parlemen yang dipimpin Islamis dan mengizinkan mantan perdana menteri bersaing dalam pemilihan presiden babak kedua.
Keputusan Mahkamah Konstitusi Tertinggi Mesir dengan segera dikutuk oleh para pejabat Ikhwanul Muslimin, hari Kamis (14/6) yang mengatakan keputusan itu merupakan perampasan kekuasaan oleh orang-orang yang setia kepada pemerintahan Mubarak yang diguligkan tahun lalu dalam pergolakan rakyat.
Media pemerintah mengutip ungkapan penguasa militer sementara Mesir yang sekarang memegang kekuasaan legislatif, bahwa pemilihan presiden babak kedua yang berlangsung selama dua hari antara Mohammed Morsi dari Ikhwanul Muslimin dan mantan Perdana Menteri Ahmed Shafiq itu akan dimulai sesuai dengan rencana, Sabtu mendatang.
Morsi mengatakan hari Kamis ia menghormati keputusan itu. Namun ia mengatakan kepada televisi Mesir bahwa ia tidak puas dengan keputusan pengadilan yang mencabut undang-undang yang diloloskan parlemen bulan lalu. Undang-undang tersebut melarang para bekas pejabat Mubarak mencalonkan diri dalam pemilu.
Mengenai parlemen, pengadilan tinggi itu mendapati bahwa sepertiga anggota badan legislatif Mesir terpilih secara ilegal. Hal itu membuat seluruh anggota parlemen menjadi tidak konstitutional dan mengharuskan diselenggarakannya kembali pemilu parlemen.
Menteri Luar Negeri Amerika Hillary Clinton mengatakan Washhington sedang memantau keadaan tersebut dan berharap akan dapat menyaksikan peralihan kekuasaan sepenuhnya ke pemerintah sipil yang terpilih secara demokratis.
Keputusan Mahkamah Konstitusi Tertinggi Mesir dengan segera dikutuk oleh para pejabat Ikhwanul Muslimin, hari Kamis (14/6) yang mengatakan keputusan itu merupakan perampasan kekuasaan oleh orang-orang yang setia kepada pemerintahan Mubarak yang diguligkan tahun lalu dalam pergolakan rakyat.
Media pemerintah mengutip ungkapan penguasa militer sementara Mesir yang sekarang memegang kekuasaan legislatif, bahwa pemilihan presiden babak kedua yang berlangsung selama dua hari antara Mohammed Morsi dari Ikhwanul Muslimin dan mantan Perdana Menteri Ahmed Shafiq itu akan dimulai sesuai dengan rencana, Sabtu mendatang.
Morsi mengatakan hari Kamis ia menghormati keputusan itu. Namun ia mengatakan kepada televisi Mesir bahwa ia tidak puas dengan keputusan pengadilan yang mencabut undang-undang yang diloloskan parlemen bulan lalu. Undang-undang tersebut melarang para bekas pejabat Mubarak mencalonkan diri dalam pemilu.
Mengenai parlemen, pengadilan tinggi itu mendapati bahwa sepertiga anggota badan legislatif Mesir terpilih secara ilegal. Hal itu membuat seluruh anggota parlemen menjadi tidak konstitutional dan mengharuskan diselenggarakannya kembali pemilu parlemen.
Menteri Luar Negeri Amerika Hillary Clinton mengatakan Washhington sedang memantau keadaan tersebut dan berharap akan dapat menyaksikan peralihan kekuasaan sepenuhnya ke pemerintah sipil yang terpilih secara demokratis.