Tautan-tautan Akses

Mesir Adakan Referendum Konstitusi Baru


Warga memberikan suaranya dalam referendum konstitusi Mesir di Kairo (14/1).
Warga memberikan suaranya dalam referendum konstitusi Mesir di Kairo (14/1).

Referendum itu mencakup kemungkinan kepala staf angkatan bersenjata negara Abdel Fattah al-Sisi diangkat jadi calon presiden.

Rakyat Mesir memberi suara dalam referendum dua hari untuk memutuskan apakah akan menerima undang-undang dasar baru yang didukung oleh pemerintah sementara dukungan militer.

Pemungutan suara Selasa pagi (14/1) itu akan dipandang sebagai referendum mengenai kemungkinan kepala staf angkatan bersenjata negara itu, Abdel Fattah al-Sisi, yang menggulingkan mantan presiden Mohamed Morsi pada Juli, diangkat jadi calon presiden.

Satu kelompok yang mencakup Ikhwanul Muslimin mendesak rakyat Mesir agar memboikot referendum itu dan mengadakan protes damai menentang proses yang mereka sebut tidak sah itu.

Para analis memperkirakan referendum undang-undang dasar itu akan lolos dengan mudah.

Saba Mahmood, profesor anthropologi di University of California di Berkeley mengatakan kepada VOA, undang-undang dasar itu akan disetujui rakyat dengan suara yang besar.

Referendum itu akan menjadi yang keenam di seluruh Mesir sejak tergulingnya penguasa yang lama berkuasa Hosni Mubarak pada 2011.

Referendum undang-undang dasar itu diadakan kira-kira setahun setelah Morsi membubuhkan tandatangan untuk mengesahkan undang-undang dasar terakhir. Undang-undang dasar baru ini hendak menghapus bahasa Islamis dalam undang-undang dasar yang berlaku, memberi perempuan hak yang lebih besar dan memperkuat wewenang militer.
XS
SM
MD
LG