Dua tahun terakhir, 2020 dan 2021, pemerintah Arab Saudi memutuskan menutup pelaksanaan haji bagi jemaah dari luar negeri. Rukun Islam kelima itu hanya boleh dilakukan oleh penduduk di negara Kabah itu yakni warga Saudi dan ekspatriat.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan virus corona karena pandemi COVID-19 masih membekap dunia. Karena pandemi pula, pemerintah Saudi hingga bulan ini belum juga memutuskan apakah haji tahun ini terbuka untuk jemaah dari luar atau akan seperti haji pada 2020 dan 2021.
Belum adanya kepastian pelaksanaan haji tahun ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (17/1).
"Kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah atau tahun ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi. Namun, kami terus berkoordinasi. Hasil koordinasi sampai saat ini, kepastian tentang ada atau tidak adanya penyelenggaraan ibadah haji pada 2022 belum dapat diperoleh," kata Yaqut.
Yaqut menambahkan Kementerian Agama masih dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Namun Kementerian Haji menyatakan belum bisa membahas pelaksanaan haji tahun ini. Demikian pula dengan negara-negara lain yang biasa mengirim jamaah haji. Padahal, sesuai kalender Hijriyah dan berdasarkan asumsi normal, lanjut Yaqut, perkiraan pemberangkataan kelompok terbang pertama jemaah haji 2022 pada 5 Juni mendatang. Karena itu, waktu tersisa untuk menyiapkan pengiriman jemaah haji sangat terbatas, hanya empat bulan.
Karena sampai sekarang pandemi COVID-19 belum berakhir, Yaqut menjelaskan, pemerintah menyiapkan tiga skenario pengiriman jemaah haji yaitu pengiriman dengan kuota penuh, kuota terbatas atau tidak memberangkatkan jemaah seperti dua tahun belakangan. Namun, ia menegaskan, pemerintah tetap mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji dengan kuota penuh, dan yang akan diberangkatkan tahun ini adalah jemaah yang seharusnya diberangkatkan pada 2020.
Terkait penerbangan untuk jemaah haji reguler, pemerintah akan menyiapkan penerbangan walau kuota haji masing-masing negara dari pemerintah Saudi belum ditetapkan. Kementerian Agama juga sedang dalam proses administrasi untuk keberangkatan tim yang akan menyiapkan akomodasi, konsumsi dan transportasi bagi jemaah haji selama di Arab Saudi. Kementerian Agama tengah menyusun buku manasik haji pada masa pandemi dan menyiapkan proses perekrutan petugas haji.
Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Paryono mengaku bingung untuk menjelaskan kepada konstituen di wilayahnya soal ada tidaknya pelaksanaan haji tahun ini. Padahal waktunya sudah mepet. Dia mengharapkan Kementerian Agama segera mendapatkan kepastian tentang penyelenggaraan ibadah haji tahun ini karena rakyat menunggu.
"Ini perlu jawaban yang mendekati pasti meskipun keputusan ada di Kementerian (Haji dan Umrah) Arab Saudi. Kalau pun situasi COVID-19 ini sudah memungkinkan, segera ada jawaban. Entah itu kuota normal atau kuota terbatas, ataupun tidak ada (pemberangkatan jemaah haji) sama sekali," ujar Paryono.
Abdul Wachid, anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, memuji kebijakan Kementerian Agama yang akhirnya memberangkatkan jemaah umrah sejak 8 Januari lalu. Dia menilai pemberangkatan jemaah umrah itu bisa menjadi simulasi untuk persiapan pemberangkatan jemaah haji di tengah pandemi COVID-19.
"Umrah ini sebagai tolok ukur kepercayaan kita kepada Arab Saudi. Karena dulu kita pernah mengalami masalah terkait cek COVID-19 ada yang palsu. Sehingga kepercayaan Arab saudi kepada kita agak berkurang," tutur Wachid.
Hingga kini sudah 1.700-an jemaah berangkat umrah ke Arab Saudi dan kelompok pertama akan pulang hari ini.
Kepada VOA, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nur Arifin mengatakan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dengan semua lembaga terkait Minggu (16/1) malam, Kementerian Agama memutuskan akan terus memberangkatkan jemaah umrah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. [fw/ka]