Mengapa Pemerintah Melipatgandakan Biaya Haji 2023?
- Fathiyah Wardah
Pemerintah menyatakan rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023 dari Rp 39.8 juta (2022) menjadi Rp 69.1 juta, mengikuti biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), demi keseimbangan dan keadilan antara beban jamaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.
Episode
-
Desember 28, 2024
YLBHI: Situasi Hukum dan HAM Satu Dekade Terakhir Tunjukkan Kemunduran
-
Desember 27, 2024
Diaspora Indonesia Harapkan Kestabilan dan Keamanan untuk 2025
-
Desember 27, 2024
Pengamat: Batalkan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
-
Desember 24, 2024
Tsunami Telah Berlalu 20 Tahun, Aceh Masih ‘Terbelenggu’ Kemiskinan
-
Desember 24, 2024
Pohon-pohon Unik Warnai Perayaan Natal di Surabaya
-
Desember 24, 2024
Studi Tunjukkan Perempuan Masih Tertinggal dalam Sektor AI