Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan Surat Perintah Tugas Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Batu kepada Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso. Hal ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan walikota sebelumnya atas dugaan menerima suap.