Masyarakat Adat Dayak Laman Kinipan Ajukan Gugatan
- Nurhadi Sucahyo
Meski sudah puluhan tahun ada di Indonesia, kelompok masyarakat adat baru dianggap eksis di mata hukum setelah mendapat pengakuan pemerintah. Masyarakat adat Dayak Tomun di Laman Kinipan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya. Nurhadi Sucahyo melaporkan untuk VOA.
Episode
-
Februari 07, 2025
BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 Capai 5,03 Persen
-
Februari 06, 2025
Indonesia Tolak Rencana Trump Pindahkan Warga Gaza ke Negara Lain
-
Februari 06, 2025
IDAI: Baru 20 Persen Kasus Kanker Anak Terdeteksi Tiap Tahunnya
-
Februari 05, 2025
Prabowo Perintahkan Gas LPG 3 Kilogram Bisa Kembali Dijual Pengecer
-
Februari 05, 2025
Badan-badan Pemantau Peringatkan Potensi Bencana Sepanjang Tahun 2025